Pemkab OKU Selatan Bersama KPU Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada Serentak 2024
Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada Serentak 2024-desti-
Harianokuselatan.bacakoran.co, MUARADUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) memusnahkan surat suara rusak dan berlebih pada Selasa (26/11/2024) malam.
Acara pemusnahan berlangsung di Sekretariat KPU OKU Selatan dengan cara dibakar, dihadiri perwakilan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pihak terkait.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKU Selatan, A. Verry Wijaya, S.IP., dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten OKU Selatan turut hadir mewakili Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan Polres OKU Selatan, Kajari, Dandim 0403/OKU, Ketua Bawaslu, serta perwakilan pasangan calon (paslon) Pilkada OKU Selatan.
Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari:
- 88 lembar surat suara rusak dan 52 lembar surat suara berlebih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.
- 286 lembar surat suara rusak dan 403 lembar surat suara berlebih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan.
Sebelum pemusnahan, surat suara telah melalui proses penyortiran untuk memastikan hanya surat suara rusak dan berlebih yang dimusnahkan.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Laksanakan Monitoring 688 TPS untuk Pemilukada 2024
“Kami telah mendistribusikan seluruh logistik Pilkada, termasuk surat suara yang akan digunakan pada 27 November 2024, tanpa kendala.
Semuanya siap digunakan,” ungkap Doni.
Sebagai penguatan hukum, pemusnahan ini disertai berita acara yang ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir.
Kepala Badan Kesbangpol OKU Selatan, A. Verry Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada KPU dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga tahapan pemilu berjalan aman dan kondusif.
Kami berharap kondisi ini terus terjaga hingga Pilkada selesai dan melahirkan pemimpin terbaik untuk Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.
Pemusnahan surat suara ini menjadi bagian dari komitmen KPU OKU Selatan dalam memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar, aman, dan transparan. (dst)