OTT KPK: Rohidin Mersyah Ditahan, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian-Foto: Kemendagri.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu. Penunjukan ini dilakukan setelah Gubernur Rohidin Mersyah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 23 November 2024.

 

"Tadi malam saya sudah mengeluarkan keputusan. Begitu saya mendapat kabar positif dari KPK bahwa (Rohidin) ditahan, kami langsung mengeluarkan SK untuk wakilnya menjadi Plt Gubernur," kata Tito dalam keterangan resmi pada Senin, 25 November 2024.

 

Tito menjelaskan bahwa penunjukan Rosjonsyah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

 BACA JUGA:Hakim Tegaskan Dua Alat Bukti Sah, Praperadilan Tom Lembong Ditolak

BACA JUGA:Wakil Bupati OKU Selatan Sampaikan Situasi Pilkada ke Gubernur Sumsel

Status Pencalonan Rohidin di Pilkada

Terkait pencalonan Rohidin sebagai gubernur pada Pilkada Serentak 2024, Tito menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Nah itu urusannya KPU dan Bawaslu," tambah Tito.

 

OTT KPK: Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

KPK menangkap Rohidin Mersyah bersama tujuh pejabat Bengkulu lainnya di beberapa lokasi berbeda. Penangkapan ini terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Bengkulu untuk mendanai pencalonan kembali Rohidin di Pilkada. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp7 miliar dalam berbagai mata uang.

 

Dari hasil pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yakni:

 

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah,

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri,

Ajudan Gubernur, Evriansyah alias Anca.

Lima orang lainnya yang turut diamankan akhirnya dipulangkan.

 BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Warga, DLH Angkut Sampah Berserakan di Seputar Wisata Ranau

BACA JUGA:BPN OKUS Sindang Gugus Tugas Reforma Agraria

Pilkada Bengkulu 2024

Rohidin Mersyah sebelumnya maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Meriani, dengan dukungan Partai Golkar, Hanura, PPP, dan PKS. Pasangan ini akan bersaing dengan Helmi Hasan-Mian yang diusung gabungan PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat.

 

Dengan status Rohidin yang kini menjadi tersangka, dinamika politik di Pilkada Bengkulu 2024 diperkirakan akan berubah secara signifikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan