Status Kasus Korupsi Pembangunan Mess UIN Raden Fatah Naik ke Penyidikan

Foto - Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Gopar SH MH, didampingi Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Palembang Syaran SH MH.--

 

PALEMBANG - Kejaksaan Negeri Palembang pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembangunan gedung UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022 ke tahap penyidikan.

Plh Kasi Intelijen Kejari Palembang, Ario Gopar SH MH, menyatakan bahwa peningkatan status tersebut dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana pada pembangunan gedung yang kini dijadikan mess UIN Raden Fatah Palembang.

 

Pembangunan mess tersebut berlokasi di Jalan Lebak Rejo Kelurahan Sekip Jaya Palembang, dengan pagu anggaran sekitar Rp16,5 miliar.

Dalam penyelidikan, ditemukan adanya dugaan pengurangan volume pada pekerjaan struktur beton dan besi yang tidak sesuai dengan kontrak, serta tidak memenuhi standar mutu beton.

 

Selanjutnya, penyidik akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam perkara ini untuk mengumpulkan alat bukti dan menentukan siapa yang ikut bertanggung jawab, termasuk potensi penetapan tersangka.

Pihak yang dipanggil diharapkan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan