Prabowo Rencanakan Libur Sekolah 1 Bulan Selama Ramadan 2025
-Fhoto:Ist-
Harianokuselatan. Bacakoran. Co, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kebijakan libur sekolah selama satu bulan penuh pada Ramadan 2025, sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci umat Islam. Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu lebih bagi siswa untuk menjalankan ibadah puasa, memperdalam pemahaman agama, serta melibatkan diri dalam berbagai kegiatan spiritual.
Ramadan pada tahun 2025 dimulai pada malam 28 Februari dan berakhir pada 29 Maret. Libur ini berpotensi mencakup sebagian besar bulan Maret, termasuk persiapan Idulfitri yang biasanya berlangsung beberapa hari sebelum hari raya.
Penerapan libur panjang ini memengaruhi distribusi hari belajar efektif, penjadwalan ujian semester, dan kegiatan akademik lainnya. Menurut kalender pendidikan nasional, semester genap biasanya dimulai pada Januari dan berlangsung hingga Juni. Libur selama Ramadan berarti sekolah harus menyesuaikan beberapa aspek, termasuk:
1. Durasi Semester: Hari belajar dapat dipadatkan sebelum atau setelah Ramadan untuk mengejar target kurikulum.
2. Jadwal Ujian: Ujian tengah semester kemungkinan dimajukan atau dilaksanakan setelah Ramadan.
3. Libur Idulfitri: Libur tambahan Idulfitri setelah Ramadan perlu disesuaikan untuk menghindari tumpang tindih dengan libur Ramadan.
Kebijakan ini menuai beragam tanggapan. Sebagian masyarakat mendukung, menganggapnya sebagai langkah positif untuk memprioritaskan nilai-nilai keagamaan. Namun, ada pula yang mempertanyakan dampaknya terhadap kualitas pendidikan, terutama pada mata pelajaran yang memerlukan waktu lebih untuk pemahaman mendalam.
Agar kebijakan ini efektif tanpa mengorbankan mutu pendidikan, beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
Pemanfaatan Teknologi: Penggunaan pembelajaran daring untuk memastikan siswa tetap mendapatkan materi meski tidak hadir di sekolah.
Kegiatan Ramadan yang Edukatif: Menyusun program pembelajaran berbasis agama selama libur, seperti pesantren kilat atau kegiatan keagamaan lain yang terstruktur.
Kebijakan ini menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap keberagaman budaya dan agama di Indonesia. Namun, implementasi yang matang dan perencanaan menyeluruh sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu proses pendidikan.(win)