Polri Gencar Berantas Judi Online, Sita Aset Miliaran dari Slot8278 yang Dikendalikan WNA
Bareskrim Polri melalui Dittipidsiber kembali mengembangkan kasus judi online yang sebelumnya diungkap. -Foto: Dok. Istimewa.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Bareskrim Polri melalui Dittipidsiber kembali menggencarkan operasi pemberantasan judi online, dengan menyita aset senilai Rp13,8 miliar dari situs judi Slot8278, yang diketahui dikendalikan oleh warga negara China. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana dari situs perjudian online tersebut.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa aset yang disita berasal dari tersangka F.H. dan A.F., yang berperan sebagai penyedia jasa pembayaran yang mendukung operasional situs judi tersebut. Kedua tersangka kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Kunker Perdana ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Langsung Kunjungi 5 Negara
“Penyitaan aset Rp13,8 miliar ini dilakukan setelah kami menemukan keterlibatan penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi transaksi situs judi Slot8278. Kami terus mendalami aliran dana dan akan mengejar aset-aset lainnya yang masih tersebar di akun dan penyedia jasa pembayaran terkait,” ujar Himawan.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menindak tegas praktik judi online yang telah merugikan banyak korban, terutama masyarakat kalangan menengah ke bawah.
BACA JUGA:Kurikulum Deep Learning Gantikan Kurikulum Merdeka
BACA JUGA:Kepala BPKP Ingatkan Kepala Daerah: Jangan Main-main dengan Anggaran, Jaksa Agung Siap Bertindak
Polri berharap dengan langkah penyitaan ini, dapat menghambat perkembangan situs judi online di Indonesia dan memutus rantai kejahatan siber yang sering kali memanfaatkan teknologi untuk kegiatan ilegal.
Penyelidikan sebelumnya juga berhasil mengungkapkan aset senilai Rp70,1 miliar, dengan sejumlah tersangka yang ditangkap, termasuk beberapa warga negara asing. Bareskrim Polri terus berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum terkait perjudian online sebagai bagian dari program kerja Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto.