Sholat Tapi Tak Bisa Baca Al-Qur’an, Apakah Sah?
Sholat Tapi Tak Bisa Baca Al-Qur’an, Apakah Sah?-Foto: Ist-
Harianokuselatan.bacakoran.co, Sholat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang sudah baligh dan berakal. Namun, bagaimana jika seseorang ingin sholat tetapi belum bisa membaca Al-Qur’an? Apakah sholatnya tetap sah?
Pertanyaan ini sering muncul di kalangan masyarakat yang baru memeluk Islam atau orang-orang yang belum sempat belajar membaca Al-Qur’an dengan baik. Berikut ini penjelasan lengkap mengenai hukum sholat bagi mereka yang belum bisa membaca Al-Qur’an, termasuk solusi yang dapat dilakukan.
1. Memahami Rukun dan Kewajiban dalam Sholat
Dalam sholat, terdapat beberapa rukun yang wajib dipenuhi agar sholat dianggap sah. Salah satunya adalah membaca surah Al-Fatihah pada setiap rakaat. Membaca Al-Fatihah adalah salah satu bagian yang tidak boleh ditinggalkan karena merupakan rukun yang paling utama dalam sholat.
Namun, Islam adalah agama yang memudahkan umatnya dan memperhatikan kemampuan setiap individu. Bagi mereka yang benar-benar belum mampu membaca Al-Fatihah karena keterbatasan ilmu, terdapat beberapa keringanan yang bisa diberikan.
2. Hukum Sholat bagi yang Belum Bisa Membaca Al-Qur’an
Para ulama sepakat bahwa orang yang tidak bisa membaca Al-Fatihah karena belum belajar, tidak diwajibkan langsung bisa membacanya dalam waktu singkat. Menurut beberapa pendapat ulama, jika seseorang benar-benar tidak bisa membaca Al-Qur’an, tetapi memiliki niat yang kuat untuk belajar, maka ia bisa menggantikan bacaan Al-Fatihah dengan dzikir yang lebih sederhana.
Misalnya, orang tersebut bisa mengucapkan kalimat "Subhanallah, walhamdulillah, wa laa ilaha illallah, wallahu akbar" sebanyak beberapa kali di setiap rakaat sebagai pengganti sementara. Dzikir ini adalah alternatif sementara sampai ia mampu membaca Al-Fatihah dengan benar.
3. Menggunakan Bacaan Pengganti sebagai Solusi Sementara
Jika seseorang berada dalam kondisi darurat atau baru belajar sholat dan belum hafal Al-Fatihah, maka ia boleh menggunakan bacaan pengganti. Contoh bacaan yang bisa dipakai sebagai pengganti Al-Fatihah adalah kalimat "Subhanallah, walhamdulillah, wa laa ilaha illallah, wallahu akbar" atau "Allahumma ighfir li" (Ya Allah, ampunilah aku).
Namun, penting bagi setiap Muslim untuk berusaha belajar membaca Al-Fatihah dan surat-surat pendek agar ibadahnya lebih sempurna. Karena itu, belajar membaca Al-Qur’an secara perlahan tetap menjadi bagian dari kewajiban, terutama bacaan Al-Fatihah dalam sholat.
4. Keutamaan Belajar Al-Qur’an
Bagi yang baru memeluk Islam atau yang belum bisa membaca Al-Qur’an, hendaknya tidak merasa terbebani tetapi tetap berusaha untuk belajar. Allah sangat menghargai setiap usaha hamba-Nya dalam mendekatkan diri kepada-Nya. Rasulullah SAW bersabda:
"Orang yang mahir membaca Al-Qur'an akan bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti, sedangkan orang yang membaca Al-Qur'an dengan terbata-bata dan merasa kesulitan, baginya pahala dua kali." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits ini, Allah menjanjikan pahala berlipat bagi mereka yang belajar dengan penuh kesabaran, meskipun dengan terbata-bata. Setiap usaha dan ketulusan dalam belajar akan mendapatkan ganjaran yang besar.
5. Kesimpulan: Sholatnya Tetap Sah dengan Niat yang Tulus
Bagi mereka yang belum mampu membaca Al-Qur’an, terutama Al-Fatihah, sholat tetap sah selama ada niat yang tulus dan usaha untuk belajar. Selama belum bisa membaca Al-Fatihah, gunakanlah bacaan dzikir sebagai pengganti sementara.
Ingatlah, Allah Maha Penyayang dan memudahkan setiap hambanya. Tetap berusaha dan belajar perlahan. Semoga Allah memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin belajar membaca Al-Qur’an, agar ibadah sholatnya semakin sempurna dan diterima di sisi-Nya.(Win )