PEMKAB OKU Selatan Ikuti Pendampingan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional dari Kemenpan RB
--
Harianokuselatan.bacakoran.co, Muaradua - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berpartisipasi dalam pendampingan pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) yang diadakan secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jumat (25/10/2024).
Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas informasi pelayanan publik yang transparan dan terstruktur.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB menyampaikan bahwa SIPPN adalah platform informasi elektronik satu pintu yang menyimpan dan mengelola data pelayanan publik, sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan informasi dari penyelenggara kepada masyarakat.
"SIPPN diharapkan mampu menjawab tantangan era digital dengan mengintegrasikan pelayanan publik secara nasional yang efektif dan efisien," ujarnya.
Melalui SIPPN, instansi pemerintah diwajibkan mempublikasikan standar pelayanan dasar yang dapat diakses masyarakat.
BACA JUGA:UMKM Keripik Pisang di Bakauheni Berkembang Pesat Berkat Pemberdayaan BRI
BACA JUGA:Gara-gara Judi Online, Seorang Pria di Ogan Ilir Nekat Akhiri Hidup
Admin instansi juga akan mendampingi sub-admin dalam mengisi standar pelayanan, memperbarui informasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
SIPPN juga menjadi sumber data pembelajaran dalam penyusunan standar pelayanan setiap unit pelayanan publik.
Masyarakat dan instansi dapat mengakses SIPPN melalui situs https://sippn.menpan.go.id/v2/.
Dalam acara di Aula Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan, turut hadir perwakilan dari Dinas Kominfo, Dinsos, Disdukcapil, Dinas PMPTSP, Dinkes, Dinas Pendidikan, Bapperida, RSUD Muaradua, dan Bagian Organisasi. (dst)