Guru Honorer Ditahan atas Dugaan Penganiayaan Murid di Konawe Selatan

--

Harianokuselatan.bacakoran.co - Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, tengah menghadapi masalah hukum.

Ia dituduh melakukan penganiayaan terhadap muridnya, yang saat ini duduk di kelas 2 SD, pada April 2024 lalu.

Supriyani kini ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari dan dijadwalkan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo pada Kamis (24/10) mendatang.

Kasus ini menjadi viral di media sosial, memicu beredarnya flyer seruan unjuk rasa di lokasi persidangan.

Kepala Polres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode, membenarkan bahwa Supriyani telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar, guru honorer tersebut ditahan, namun kami akan meluruskan informasi yang tidak tepat," ujar Febry saat dikonfirmasi pada Senin (21/10).

BACA JUGA:Dokter Ditemukan Tewas Gantung Diri di Baturaja Timur, Diduga Depresi

BACA JUGA:Apakah Pemilu AS dan ETF Bisa Dorong Bitcoin ke US$100.000?

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Lis Kristian, memilih untuk tidak berkomentar terkait kasus ini.

Pihak sekolah dan saksi-saksi sebelumnya menyatakan bahwa Supriyani tidak mengakui tuduhan penganiayaan, dan tidak ada saksi yang secara langsung menyebutkan keterlibatannya.

Meskipun begitu, kasus ini terus berjalan hingga akhirnya Supriyani ditetapkan sebagai tersangka. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan