Asisten Pemkab OKU Selatan Pimpin Rapat Pembahasan 10 Raperda 2025

--

Harianokuselatan.bacakoran.co , MUARADUA – Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, Kamis (17/10/2024), di Ruang Abdi Praja.

Joni Rafles menjelaskan bahwa terdapat 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan disusun, di mana enam di antaranya diinisiasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menekankan pentingnya persiapan matang dari OPD pemrakarsa terkait substansi Raperda ini, yang akan berdampak langsung pada kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Tips Menyimpan Bawang Merah Agar Tahan Lama dan Tetap Segar

BACA JUGA:Masker Alami untuk Kulit Putih: Rahasia Kecantikan dari Bahan-Bahan Alami

“OPD pemrakarsa harus memahami sepenuhnya substansi dari Raperda agar hasilnya maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Joni.

Kabag Hukum, Yusrinawati, SH., MT., menambahkan bahwa rapat ini bertujuan memastikan kesiapan OPD dalam menyusun Raperda sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta perwakilan dari berbagai OPD terkait. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan