Masyarakat Miskin di OKU Timur Masih 9,99 persen
--
OKU TIMUR - Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) OKU Timur, Sumatera Selatan, angka kemiskinan di kabupaten tersebut pada tahun 2023 turun menjadi 9,99 persen. Angka ini menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya yang sebesar 10,5 persen.
Ketua Tim Statistik Sosial, Surya Wargito, menjelaskan bahwa dalam konteks ini, masyarakat dianggap miskin jika pengeluaran per kapita per bulan kurang dari Rp 410.548. Pengeluaran ini mencakup kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Nilai pengeluaran per kapita dapat bervariasi antar daerah, tergantung pada daya beli, harga, dan kebutuhan lokal.
Sebagai contoh, di Palembang, nilai pengeluaran per kapita mungkin lebih tinggi karena perbedaan indikator dan harga di daerah tersebut. Rumus ini diterapkan untuk menentukan status kemiskinan dan menyusun data tentang tingkat kemiskinan di OKU Timur.
Surya Wargito menambahkan bahwa jika pengeluaran satu keluarga dengan lima orang anggota keluarga kurang dari Rp 2 juta per bulan, keluarga tersebut dianggap miskin. Tingkat kemiskinan di OKU Timur menduduki peringkat ketiga terendah di Sumatera Selatan, menunjukkan bahwa masih banyak kabupaten/kota lain di provinsi tersebut dengan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi.
Surya Wargito juga menyebut istilah "miskin ekstrem," yang berbeda dengan konsep kemiskinan yang diukur oleh BPS. Perhitungan untuk masyarakat miskin ekstrem dilakukan oleh Kementerian PMK RI berdasarkan konsep Bank Dunia. Masyarakat dianggap miskin ekstrem jika pengeluarannya kurang dari US$ 1,91 per hari atau sekitar Rp 30 ribu per hari. Data kemiskinan ekstrem biasanya diatur oleh Bappeda. (seg)