Aktivis Perempuan Sebut Perempuan Berpeluang Besar Menang di Pilkada Serentak

Aktivis Perempuan Jakarta Elizabet Kusrini saat menjadi pembicara dalam diskusi publik dengan tema "Menolak Diskriminasi Peran Politik Perempuan dalam Pilkada Kota Palembang. Foto: Kemas.-Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Aktivis perempuan Elizabet Kusrini menyatakan bahwa kehadiran perempuan dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 memiliki peluang besar untuk menang. Menurutnya, perempuan memainkan peran penting dalam politik dan memiliki sensitivitas lebih baik dalam menangani isu-isu terkait perempuan, anak, dan kelompok rentan.

 

“Kehadiran perempuan baik sebagai calon legislatif maupun kepala daerah di pemilu dan pilkada adalah keniscayaan. Keterlibatan perempuan penting untuk menciptakan keadilan gender, karena problem yang dihadapi perempuan dan kelompok rentan makin tinggi,” ujar Elizabet Kusrini dalam diskusi publik bertema "Menolak Diskriminasi Peran Politik Perempuan dalam Pilkada Kota Palembang" yang diadakan oleh Dema FITK UIN Raden Fatah Palembang.

BACA JUGA:Diduga Tak Netral dan Berpihak, Oknum Lurah di Kayuagung Dilaporkan ke Bawaslu OKI

BACA JUGA:Pelamar KPPS di OKU Melonjak Lampaui Target

Elizabet mencontohkan ketimpangan keterwakilan perempuan di DPRD Palembang, di mana hanya 12 persen anggota adalah perempuan. Ia mengajak masyarakat untuk mendukung perempuan yang maju sebagai calon kepala daerah maupun anggota legislatif.

 

Dalam menanggapi isu diskriminasi gender dan agama yang sering menjadi penghalang perempuan untuk menjadi pemimpin, Elizabet mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki presiden perempuan. "Jika hal itu dianggap sebuah kesalahan, maka bisa digugat, tetapi sampai sekarang itu tidak terjadi," ujarnya.

 BACA JUGA:Diterpa Isu Tak Netral, Lurah di Kecamatan Kayuagung Siap jika Dipanggil Bawaslu

BACA JUGA:27 Oktober 2024, Debat paslon Pilkada OKU Timur

Sementara itu, Aktivis Pro Demokrasi Awaluddin Sitorus SE, sebagai perwakilan mahasiswa Gen Z dan Milenial, juga mendukung penuh perempuan sebagai kepala daerah. "Perempuan memiliki hak politik yang sama seperti pria. Tidak ada peraturan yang melarang perempuan menjadi pemimpin atau kepala daerah," jelasnya.

 

Awaluddin mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang merendahkan perempuan dalam politik, dan menilai bahwa siapapun, baik pria maupun perempuan, layak memimpin selama mereka memiliki kualitas untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan