Tuntut Kenaikan Gaji, Ribuan Hakim Se-Indonesia Gelar Aksi Cuti Bersama
Tuntuk Kenaikan Gaji, Ribuan Hakim Se-Indonesia Gelar Aksi Cuti Bersama, PN Jaksel Terpantau Sepi. -Foto: Fajar Ilman.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Ribuan hakim di seluruh Indonesia menggelar aksi cuti bersama mulai hari ini, Senin, 7 Oktober 2024, sebagai bentuk protes atas tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian sejak 2012.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadi salah satu institusi yang mendukung gerakan ini dengan menunda seluruh persidangan selama seminggu, kecuali untuk kasus praperadilan dan sidang yang masa penahanannya hampir habis.
Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan, mengonfirmasi penundaan sidang tersebut. "Untuk PN Jaksel, sidang-sidang ditunda hingga minggu depan," ujarnya.
BACA JUGA:Viral, Bansos Ibu Hamil Dipotong Oknum di Desa Citeureup, Bandung
Dari pantauan di PN Jakarta Selatan, hanya satu ruang sidang yang dibuka, sementara ruang lainnya tetap tertutup. Meski demikian, staf di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih beraktivitas seperti biasa.
Sebanyak 1.748 hakim dari berbagai pengadilan di seluruh Indonesia mendukung Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, yang mengadakan aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang, Kapolres Boyolali Menyusul Dua Anggotanya Innalillahi
BACA JUGA:Studi Polar UI Sebut Whoosh Dukung Efisiensi Waktu dan Hemat Triliunan Rupiah
Di antaranya, 148 hakim datang langsung ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan kenaikan gaji pokok dan tunjangan.
Para hakim ini dijadwalkan untuk bertemu dengan pimpinan Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi Yudisial, dan Bappenas dalam audiensi yang telah dikonfirmasi.