Terungkap, Alasan SK Rekomendasi Belum Diberikan ke Paslon MataHati

Partai Gerindra hingga kini belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasikan, kepada pasangan Bakal Calon Gubernur Sumsel 2024, Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati). -). Foto: Sumeks.co.-

PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Terungkat alasan Partai Gerindra belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasikan, kepada pasangan Bakal Calon Gubernur Sumsel 2024, Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati).

Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumsel Sri Mulyadi mengungkapkan, ditundanya SK tersebut lantaran Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, berhalangan hadir.

“Karena Sekjen berhalangan hadir, karena rencana penyerahan dilakukan Sekjen Gerindra, sehingga ditunda dahulu,” kata Sri Mulyadi.

Dikatakan Sri Mulyadi, penundaan SK rekomendasi tersebut ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Partai Gerindra hingga kini belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasikan, kepada pasangan Bakal Calon Gubernur Sumsel 2024, Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati).

BACA JUGA:4,6 Juta Pengguna Pertalite Sudah Daftar QR Code

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKU Timur, Kejari Bidik Tersangka Baru

“Ya benar ditunda dulu, hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Sebelumnya, partai Gerindra telah mengeluarkan rekomendasi bagi pasangan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati).

Surat rekomendasi tersebut dikeluarkan kepada MataHati untuk maju Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Keputusan untuk dukungan Pilgub Sendiri tertuang dalam surat rekomendasi Partai Gerindra Nomor 07-1009/Rekom/DPP-GERINDRA/2024, yang dikeluarkan pada 18 Juli 2024.

Sebelumnya, penyerahan surat rekomendasi Partai Gerindra kepada calon kepala daerah di Sumsel.

Direncanakan sebelumnya, jadwalnya berlangsung pada Minggu 21 Juli 2024 pukul 12.30 WIB, di Graha Limbersa, Palembang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan