Jumlah Anak Penderita HIV di Palembang Alami Peningkatan
Preskon media lokal bersama penggiat HIV AIDS terkait kendala social contracting di Palembang. -Foto: Dok/Sumeks.co.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Jumlah anak yang terinfeksi HIV di Kota Palembang menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024. Technical Officer OPSI, Aliyul Hidayat, mengungkapkan bahwa dari Januari hingga Mei 2024 tercatat ada 66 kasus anak terinfeksi HIV yang kini didampingi oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang fokus pada penanganan dan pencegahan HIV/AIDS.
Aliyul menyampaikan keprihatinannya terkait tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus yang menangani HIV di Palembang. Saat ini hanya ada Perda No 4 Tahun 2022 yang mencakup penanggulangan penyakit menular, termasuk HIV, namun tidak secara spesifik. "Tidak adanya Perda khusus mengakibatkan ketiadaan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk penanggulangan HIV/AIDS di Kota Palembang," ujar Aliyul dalam kegiatan Press Conference Local Media di Kata Kue, Jalan Rajawali No 30 Palembang.
Selain itu, akses terhadap informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang juga sulit. Aliyul menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha mencari informasi detail terkait APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2023-2024 melalui berbagai sumber namun tidak berhasil. "Kami mencari informasi di JDIH, PPID, website kota, dan mesin pencarian dengan spesifik namun tidak ditemukan," jelasnya. Hal ini menjadi kendala dalam melakukan sosial contracting untuk penanggulangan HIV di Palembang.
BACA JUGA:Dinas KB Peroleh Juara 1 Capaian Pelayanan KB Tingkat Provinsi
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Muaradua Bagikan Puluhan Iqro ke Santri
Meskipun demikian, terdapat beberapa OMS yang memenuhi kelayakan administratif untuk kerjasama dengan OPD melalui mekanisme swakelola dana hibah. OMS tersebut antara lain Yayasan Intan Maharani, Masyarakat Sehat Sriwijaya, Yayasan Kharisma Sumsel, Yayasan Sriwijaya Plus, dan IKAI Sumsel. Kerjasama OPD dan OMS ini fokus pada berbagai isu seperti kesehatan mental, diskriminasi terhadap orang muda dengan HIV, pemerataan distribusi ARV, layanan ramah transgender, dan hak-hak dasar bagi transgender serta anak-anak dengan HIV/AIDS (ADHA).
Aliyul menambahkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan beberapa OPD untuk merealisasikan social contracting mekanisme swakelola tipe III dan hibah, termasuk dengan Dinsos Kota Palembang yang siap berkolaborasi dengan OMS. Baznas yang berupaya memberikan bantuan nutrisi bagi ODHIV dan ADHIV. Kesbangpol yang mengikutsertakan OMS dalam kegiatan terkait HIV atau mengundang OMS sebagai narasumber. Dinkes yang memastikan kesiapan berkolaborasi dengan OMS untuk penganggaran di tahun 2025.
Dinas PPPA yang akan melakukan pergeseran anggaran tahun 2025 untuk sosialisasi pencegahan anak korban kekerasan, pornografi, NAPZA, dan HIV/AIDS dengan pagu anggaran sekitar Rp 30 juta.
BACA JUGA:Memasuki Kemarau, Polres OKU Selatan Ajak Warga Tidak Bakar Lahan
BACA JUGA:2.000 Tim Siap Menangkan Pasangan Abusama-Misnadi (Abdi) di PIlkada OKU Selatan
Menanggapi peningkatan kasus anak dengan HIV, Sekretaris Dinas PPPA dan PM, Vivi Novitriani, menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan OMS dalam penanganan dan pencegahan penyebaran HIV. "Kami mendukung dan akan terlibat dalam program-program terkait dengan edukasi dan sosialisasi untuk memutus penyebaran HIV," ungkap Vivi.
Yudhi Setiawan dari Dinas Kesehatan Kota Palembang juga menilai upaya OMS melakukan assessment pada OPD adalah langkah penting. "Hasil assessment OMS HIV dapat menjadi landasan pemerintah untuk mendorong berbagai kebijakan terkait penanganan HIV," kata Yudhi.
Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bappeda, Dinas Sosial, Baznas, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan ini diharapkan dapat mendorong upaya pencegahan dan penanganan masalah HIV di Palembang dan Sumatera Selatan secara lebih efektif. (*)