BKPSDM Minta OPD Manfaatkan Simpegnas

Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Selatan Eva Nirwana, SP., MM. -Foto: Dok/Harian OKU Selatan.-

MUARADA, HARIANOKUSELATAN.ID - Guna mendorong percepatan Inprlementasi, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ikuti Koordinasi Monitoring Integrasi dan Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (Simpegnas) bersama pemerintah pusat.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa Pemerintah mendorong percepatan implementasi Simpegnas dan percepatan integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Negara dengan Sistem Informasi Kepegawaian.

Simpegnas merupakan aplikasi umum berbagi pakai Nasional di bidang kepegawaian. Aplikasi berbasis website yang terintegrasi dengan layanan manajemen ASN.

Seperti layanan perencanaan kepegawaian, pengadaan ASN, kenaikan pangkat, pemberhentian, peremajaan data, pindah instansi, serta dashboard dan monitoring.

Hal itu, sebagaimana yang dibeberkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan Eva Nirwana, SP., MM. Minggu, 14 Juli 2024.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Ikuti Rekor Muri Minum Kopi Dibantaran Sungai

BACA JUGA:40 Personel Amankan Rekor Muri Minum Kopi

Dikatakannya, Simpegnad akan digunakan sebagai sumber atau referensi penyusunan sistem manajemen kinerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS.

Karena, program Ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam penggunaan sistem Aplikasi e-kinerja sehingga terbentuk profil kinerja PNS secara Nasional.

"Sistem informasi manajemen kepegawaian nasional bertujuan untuk mengelola data kepegawaian di masing-masing instansi, baik di pusat maupun daerah, sehingga dapat terhubung langsung dengan pusat data nasional yang dikelola BKN di SIASN," cetusnya.

BACA JUGA:Wakil OKU Selatan, Siswa SMP Simpang Peroleh Medali Perunggu

BACA JUGA:Cegah Stunting, Ranting Bhayangkari BSA Gelar Baksos

Percepatan integrasi ini dipicu oleh belum terintegrasi nya data pemerintahan yang memiliki standar keandalan dan keamanan yang ideal. Ini menjadi salah satu isu yang harus diselesaikan untuk merealisasikan Transformasi Digital secara Nasional.

Dengan adanya integrasi dan pemanfaatan Simpegnas, diharapkan pengelolaan data kepegawaian di setiap instansi dapat lebih efisien dan terpusat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.

Selain itu. Lanjutnya, integrasi ini juga akan memperkuat kemampuan pemerintah dalam memantau dan mengevaluasi kinerja ASN secara real-time, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan