Kejari- Pemkab OKU Teken MoU Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Bidang Datun Kejaksaan Negeri OKU. -Foto: OKU Ekspres. -

BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Bidang Datun Kejaksaan Negeri OKU pada Selasa, 25 Juni 2024, di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU.

Tujuan MoU ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat SH MH, menjelaskan bahwa kerja sama ini didasari oleh Undang-Undang Kejaksaan terbaru nomor 11 tahun 2021.

Undang-undang ini mengatur pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum.

BACA JUGA:300 Kades di OKU Timur Perpanjang Masa Jabatan

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Bakal Gelar Aksi Tanam Pohon

Choirun Parapat berharap dengan adanya MoU ini, tidak ada lagi masalah hukum di lingkungan Pemkab OKU sehingga semua pekerjaan dapat berjalan lancar sesuai tupoksi masing-masing.

“Pihak Kejaksaan siap membantu menangani berbagai masalah hukum, baik di bidang perdata, TUN, maupun pengembalian aset,” kata Choirun Parapat.

Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberikan manfaat khususnya bagi Pemkab OKU.

BACA JUGA:Siswa MTsN 1 OKUS Peraih Nilai Bahasa Inggris Tertinggi Diberi Reward

BACA JUGA:Diskominfo Digandeng BPJS Kesehatan Sosialisasi Uji Coba

Teddy menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah dan lembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah OKU.

Menurutnya, kerja sama yang kuat antara Pemkab OKU dan Kejaksaan Negeri OKU adalah langkah penting untuk memperkuat sistem hukum di daerah tersebut.

“Ini juga diharapkan dapat membantu Pemkab OKU dalam mengambil kebijakan yang tepat serta menjaga hubungan baik dengan Kejaksaan Negeri OKU,” pungkas Teddy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan