Pasangan Herman Deru-Cik Ujang Dapat Restu AHY
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, H Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) menerima B.1.KWK, surat resmi diusung dari Ketum Demokrat, AHY.-Foto: ist.-
JAKARTA, HARIAN OKU SELATAN - Setelah melalui proses panjang, duet bakal calon gubernur Sumsel H Herman Deru dan bakal calon wakil gubernur H Cik Ujang mendapatkan restu untuk maju Pilgub Sumsel 2024. Restu itu langsung dari Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kabar baik ini disampaikan Ketua Tim Pemenangan HDCU, Alfrenzi Pangggarbesi, tadi malam (11/6).Penyerahan surat resmi diusung Demokrat tersebut langsung oleh AHY kepada pasangan HDCU di Jakarta. “Alhamdulillah sudah mendapatkan B.1. KWK,” kata Alfrenzi.
Diketahui, B.1-KWK merupakan form yang digunakan bakal pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah untuk mendaftar di KPU. Tanpa form bermaterai Rp10.000 itu, dukungan partai dianggap belum sah.
SK partai tidak bisa digunakan mendaftar, harus form B.1-KWK. Dalam hirarki surat-menyurat kepartaian secara umum dikenal Surat Tugas (ST), Surat Rekomendasi (SR), Surat Keputusan (SK), dan yang paling tinggi B.1-KWK.
Beberapa partai menggunakan nomenklatur berbeda dalam surat-menyurat untuk dukungan. Tetapi tapi secara jenjang memiliki makna yang sama. Sehingga SK partai, tidak bisa digunakan mendaftar di KPU. Apalagi bakal pasangan calon yang masih kantongi SR.
BACA JUGA:Pansel Capim Adakan Audiensi dengan Pimpinan KPK
BACA JUGA:KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir di Paniai
Terpisah, Partai Hanura telah mengeluarkan surat tugas kepada 704 bakal calon kepala daerah se-Indonesia. Proses yang berlangsung sejak 23 April hingga 11 Juni 2024 ini menandai komitmen Partai Hanura dalam mendukung kandidat-kandidat potensial yang siap berkontestasi di berbagai daerah di Indonesia. Tak terkecuali di Sumsel.
Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani, menyampaikan rincian mengenai pemberian surat rekomendasi tersebut. Dari total 704 bakal calon kepala dan wakil kepala daerah yang menerima rekomendasi, 73 adalah bakal calon gubernur dan wakil gubernur, 631 bakal calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Proses pemberian rekomendasi ini bukanlah tanpa tahapan seleksi yang ketat. Benny menjelaskan, setiap bakal calon kepala daerah harus melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura. Uji ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan untuk memimpin daerahnya.
Nah, DPD Partai Hanura Provinsi Sumsel merekomendasikan H Herman Deru sebagai bakal calon gubernur Sumatera Selatan. Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumsel, Ahmad Al Azhar SH MH membenarkan adanya rekomendasi dari DPP Partai Hanura untuk Herman Deru. Namun dia menegaskan kalau itu baru mengeluarkan surat tugas. “Baru surat tugas,” tegasnya.
Dengan surat tugas itu, bakal calon kepala daerah diminta mencari partai koalisi. Sehingga nantinya terpenuhi syarat dukungan 20 persen suara dewan, sesuai dengan PKPU. Diketahui, Hanura Sumsel dalam Pileg 2024 hanya mendapatkan 1 kursi.
Artinya, Herman Deru perlu tambahan banyak kursi agar memenuhi syarat untuk maju mencalonkan diri. Dukungan itu telah datang dari Nasdem dan Demokrat. Dengan koalisi tiga partai ini, maka Herman Deru yang berpasangan dengan Cik Ujang sudah melampaui syarat 15 kursi untuk maju dalam Pilgub Sumsel 27 November nanti. (*)