Hari Ke 2 Operasi, Tim Gabungan Polda Sumsel Bongkar 75 Lokasi Illegal Refinery

Tim gabungan sudah membongkar sebanyak 75 lokasi illegal refinery atau tempat penyulingan minyak ilegal di Keluang Muba. -Foto: Dokumen/Sumeks.co.-

 MUBA, HARIAN OKU SELATAN - Tim gabungan sudah membongkar sebanyak 75 lokasi illegal refinery atau tempat penyulingan minyak ilegal di dua desa yang ada di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) pada hari kedua operasi.

Operasi illegal refinery menerjunkan 365 personel gabungan dari Subdit Tipidter Dirreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muba, Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas.

Pada hari pertama, Kamis 6 Juni 2024 petugas membongkar sebanyak 41 lokasi yang ada di Desa Cawang Kecamatan Keluang, Muba.

Di sini, lokasi yang dibongkar terbagi dan tiga blok, yakni blok 1 sebanyak 10 illegal refinery, blok dua sebanyak 12 illegal refinery serta blok 3 sebanyak 19 illegal refinery.

Pada hari kedua sebanyak 34 tempat illegal refinery masih berlokasi di Desa Cawang Kecamatan Keluang.

Terbagi dalam empat blok meliputi Blok 1 sebanyak 13 lokasi, blok dua 5 Illegal Refinery, blok 3 11 lokasi serta blok 4 sebanyak 11 lokasi illegal refinery.

BACA JUGA:2 Pria Tertangkap CCTV Curi Sepeda Mahal Viral di Sosial Media

Sebanyak 75 lokasi illegal refinery atau tempat penyulingan minyak ilegal di Keluang Muba dibongkar.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Hingga Jumat 7 Juni 2024 sudah sebanyak 75 tempat refinery illegal yang dibongkar tim gabungan dan secara mandiri oleh pemiliknya," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Surorpratmo Oktabrianto SIK dalam keterangan persnya.

Operasi ini masih akan terus berlangsung dalam dua hari ke depan, diharapkan sudah tidak ada lagi lokasi refinery illegal.

Adanya aksi warga yang menolak dilakukannya penertiban pada pada Kamis lalu, Kombes Pol Bagus tak menampik hal itu. Dia menegaskan aksi yang dilakukan dengan cara melakukan upaya pemblokiran akses masuk menuju ke lokasi illegal refinery dan berhasil diatasi.

"Kita lakukan pendekatan persuasif dan dialog dengan melibatkan unsur terkait yang akhirnya mereka mau melakukan pembongkaran secara mandiri," ungkap Bagus didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH.

Warga juga tetap berharap mereka dicarikan solusi agar mereka bisa menghidupi keluarganya.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Sumsel mendatangi lokasi illegal refinery yang berada di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis 6 Juni 2024.

Namun, belum tiba di lokasi penertiban, sejumlah kendaraan dan personel gabungan termasuk pasukan khusus dari Sat Brimob Polda Sumsel terhalang oleh ratusan massa.

Personel gabungan ini dihadang oleh sejumlah massa yang sebagian merupakan emak-emak.

Ibu Yayak, di hadapan petugas gabungan, mengatakan bagaimana keadaan masyarakat di lokasi yang bakal kehilangan pekerjaannya.

"Kepada Bapak Kapolda Sumsel dan Kapolres Musi Banyuasin (Muba) beserta jajaran, setelah pembongkaran ini apa kegiatan yang harus kami lakukan," ucapnya.

BACA JUGA:Tuan Rumah Puasa Gelar, China Borong Gelar Juara Indonesia Open 2024

Dengan penertiban illegal refinery ini kata dia, masyarakat yang mengandalkan pendapatan dari penyulingan meminta apa solusi terbaiknya.

"Di sinilah mata pencarian kami dan kami tidak bisa melakukan apa-apa lagi. Sedangkan usaha ini sudah lama kami lakukan, bahkan sudah turun temurun," cetusnya.

Dia juga mengungkapkan, dampak pembongkaran ini sangat besar terkhususnya untuk masyarakat Desa Keluang.

"Mata pencarian kami hilang pak. Kami mohon kepada bapak Kapolda mencari solusinya. Kami siap membongkar secara mandiri, tetapi tolong bantu solusinya untuk kami masyarakat Keluang," tandasnya.

Sementara, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK, mengatakan sebelumnya dilakukan apel gelar pasukan yang melibatkan tak kurang dari 365 personel.

Terdiri dari personel Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muba, Polsek Keluang, Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas dan unsur lainnya.

"Ini tindak lanjut instruksi Kapolda Sumsel sesuai hasil rapat koordinasi terkait illegal drilling dan illegal fefinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu," terangnya. 

BACA JUGA:Berikan Informasi Petugas Puskesmas Muaradua Sapa Pengunjung

Pihaknya mulai melakukan tindakan mulai dari preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak usaha illegal ini.

"Operasi ini akan berlangsung selama empat hari ke depan. Namun untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, kita bakal melaksanakan percepatan," tegasnya.

Bagus menambahkan, pihaknya mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar yang mempunyai tempat masakan minyak untuk membongkar sendiri secara mandiri.

"Nantinya akan diberikan imbauan kepada warga dan pemiliknya, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refinery," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan