4 Kades Musi Rawas Diperiksa Kejati Sumsel

Usut Korupsi Penerbitan SPH Perkebunan, Giliran 4 Kades Musi Rawas Diperiksa Kejati Sumsel. -Foto: Sumeks.co.-

PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melalui bidang penerangan hukum (Penkum) menyampaikan update terbaru perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Persetujuan Hak (SPH) ijin perkebunan Musi Rawas tahun 2010-2023.

Dari rilis terbaru yang diterima redaksi, pada Jumat 7 Juni 2024, tim penyidik pidsus Kejati Sumsel memeriksa empat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Musi Rawas sebagai saksi.

Keempat saksi tersebut adalah Kades Mulyoharjo dengan inisial B, Kades Raksa Budi dengan inisial M, Kades Pangkalan Tarum dengan inisial S, dan Kades Pelawe dengan inisial S.

"Dari rilis yang disampaikan Penkum Kejati Sumsel, keempat Kades tersebut telah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penerbitan SPH ijin perkebunan Musi Rawas 2010-2023," demikian bunyi rilis yang disampaikan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan kehadiran keempat Kades tersebut untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Gelar Rembuk Stunting

BACA JUGA:Usai Dilantik, 1.740 PPPK OKU Segera Terima Gaji

"Benar keempatnya hadir memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi terkait penerbitan SPH izin perkebunan yang sedang diusut Kejati Sumsel," kata Vanny.

Dia menjelaskan bahwa keempatnya diperiksa sebagai saksi pada Selasa 4 Juni 2024, mulai dari pukul 10.30 WIB hingga selesai.

Vanny juga menyatakan bahwa tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel masih terus memanggil dan memeriksa sejumlah nama lainnya untuk mendalami alat bukti sebagai materi penyidikan perkara dugaan korupsi penerbitan SPH izin perkebunan Kabupaten Musi Rawas tahun 2010-2013.

BACA JUGA:Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

BACA JUGA:Dinas PU Terus Godok RDTR Perkotaan

"Ia berharap agar sejumlah nama-nama yang dipanggil penyidik dapat kooperatif memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di hadapan penyidik," ujarnya.

Diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi SPH perkebunan Musi Rawas juga telah memanggil sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Musi Rawas serta pihak terkait dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel untuk memberikan keterangan sebagai saksi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan