Usai Dilantik, 1.740 PPPK OKU Segera Terima Gaji

Sebanyak 1.740 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten OKU untuk formasi 2023, Kamis 6 Juni 2024, resmi dilantik oleh Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah. -Foto: Eris/okes.-

BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Sebanyak 1.740 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk formasi 2023 resmi dilantik pada Kamis, 6 Juni 2024, oleh Pj Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah.

Pelantikan ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Baturaja dan dihadiri oleh seluruh unsur muspida di Kabupaten OKU.

Menurut Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili, Kabupaten OKU pada 2023 mendapat alokasi pengangkatan PPPK sebanyak 2.105 formasi.

Namun, dari jumlah tersebut hanya 1.766 formasi yang terisi. Dari jumlah yang terisi, 4 orang mengundurkan diri dan 1 orang tidak memenuhi syarat, sehingga total yang tersisa adalah 1.761 orang.

Mirdaili menjelaskan lebih lanjut bahwa 1 orang meninggal dunia sebelum Nomor Induk Kepegawaiannya (NIK) keluar, sementara 20 orang lagi hingga hari ini NIK mereka belum dikeluarkan oleh Menpan RB.

Dengan demikian, total yang dilantik menyusut menjadi 1.740 orang.

BACA JUGA:Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

BACA JUGA:Usai Gaduh Digerebek Warga, Kades Teluk Kecapi Akhirnya Ngaku Beristri 2

"Khusus untuk 20 orang dengan kualifikasi pendidikan D4 kesehatan, sampai hari ini NIK mereka belum dikeluarkan oleh Menpan RB. Sehingga mereka tidak ikut dilantik hari ini dan dipersilakan ikut tes untuk penerimaan PPPK formasi 2024 yang sebentar lagi akan kita laksanakan," tegas Mirdaili.

Pj Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, mengucapkan selamat kepada seluruh ASN PPPK Kabupaten OKU formasi 2023 yang baru saja dilantik.

"Kesuksesan saudara sekalian tidak lepas dari doa kedua orang tua kalian. Karena itu, kalau saya dulu pas baru pertama kali dilantik dan menerima gaji pertama, maka uangnya langsung saya serahkan ke ibu saya," ungkapnya.

Teddy juga mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga atas kerja keras tim dari BKSDM, DPRD OKU, dan forkopimda yang telah memperjuangkan pelantikan PPPK formasi tahun 2023.

BACA JUGA:Tengah Malam 7 Kios Pasar Kayuagung Terbakar

BACA JUGA:Kasus Perceraian di OKU Timur Didominasi Akibat Judi Slot

"Awalnya saat kita pertama kali dipanggil Menpan RB untuk diberikan formasi PPPK, kita sedikit ragu menerimanya karena bingung mau menganggarkan dana untuk menggaji PPPK tersebut," ujarnya.

Namun, setelah berembuk dengan instansi terkait, disepakati pemangkasan anggaran di beberapa sektor mulai dari pembangunan dan sebagainya.

Dari pemangkasan itu akhirnya kita baru berani menetapkan jumlah formasi penerimaan PPPK di OKU pada 2023 lalu.

"Alhamdulilah, kini 1.740 PPPK untuk formasi tahun 2023 sudah dilantik, insya Allah mulai bulan depan, saudara semua sudah bisa menerima gaji seperti ASN pada umumnya berikut dengan tunjangannya," tandas Teddy. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan