Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkotika

Pemusnahan berbagai barang bukti tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkotika

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan memusnahkan berbagai barang bukti tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang tegas dan transparan, Rabu (01/04/2026).

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Maria Simare Mare, Peragakan 23 Adegan

BACA JUGA:Tanam Palawija, SMAN 1 Simpang Wujudkan Sekolah Bersih dan Nyaman

Didominasi Kasus Narkotika

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Bambang Setiawan, SH., MH serta dihadiri para Kepala Seksi (Kasi). Turut hadir Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L. Sinaga, Kabag Hukum, dan Kepala Dinas KBPPA OKU Selatan.

Dalam keterangannya, Kajari Bambang Setiawan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini didasarkan pada putusan pengadilan yang telah inkrah, di mana barang bukti dinyatakan untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, perkara yang ditangani didominasi kasus narkotika. Dari total 36 perkara yang dimusnahkan barang buktinya, sebanyak 20 perkara merupakan kasus narkotika, 11 perkara terkait OHARDA, dan 5 perkara lainnya merupakan tindak pidana umum lainnya (TPUL).

BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Ini Penyebab Rem Mobil Berdecit

BACA JUGA:Instagram Stories Kini Bisa Potong Video Langsung Sebelum Upload

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Untuk perkara narkotika, rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 1.198,6 gram, ganja 749,2 gram, serta ekstasi seberat 0,412 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lain seperti satu pucuk senjata api, 13 senjata tajam, lima unit handphone, serta perlengkapan pendukung kejahatan seperti timbangan digital, bong, dan alat hisap.

Tak hanya itu, barang bukti lain berupa 128 buah kosmetik, 28 pakaian, tas dan dompet, serta sejumlah perlengkapan seperti koper, flashdisk, peluru, hingga alat-alat seperti linggis dan gembok juga ikut dimusnahkan.

BACA JUGA:Usai Perjalanan Jauh, Ini Komponen Wajib Dicek pada Yamaha RX-King

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan