Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPK dan PPS, Komisi I DPRD Segera Panggil KPU OKU Selatan
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan. -Foto: Dok/Harian OKU Selatan.-
MUARDUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna menanggapi polemik atau kegaduhan di masyarakat terkait dugaan adanya kecurangan saat rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beberapa waktu lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan langsung mengambil langkah dengan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan.
Pemanggilan oleh DPRD OKU Selatan melalui Komisi I DPRD OKU Selatan ini sendiri dilakukan dengan cara melayangkan surat resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan.
Dimana dalam surat pamanggilan tersebut, Ketua Komisioner dan 4 Komisioner KPU lainnya diminta Komisi I untuk hadir di DPRD OKUS pada Tanggal 3 Juni mendatang.
Ketua DPRD OKU Selatan, Heri Martadinata melalui Ketua Komisi I, Pulung membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap KPU OKU Selatan.
"Benar, kami sudah melayangkan surat pemanggilan ke Ketua KPU dan 4 Komisioner lainnya untuk Hadir di Tanggal 3 Juni mendatang," ucapnya, Rabu 29 Mei 2024.
BACA JUGA:Ingin Lolos PPK dan PPS, Diduga Peserta Harus Setor Hingga Rp 15 Juta
BACA JUGA:Merebak Isu, Agar Lulus Tes PPK dan PPS Harus Bayar Rp500 ribu
Keputusan ini, terangnya, diambil setelah pembahasan di dalam Komisi I dan mendapatkan persetujuan dari Ketua DPRD OKU Selatan untuk melakukan pemanggilan.
Pemanggilan ini sendiri, sambungnya, dilakukan dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, khususnya terkait pembentukan dan pengawasan badan Adhoc PPK dan PPS.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk mengetahui kebenaran dan memastikan transparansi dalam proses pemilihan umum dan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS.
Hal ini juga, diambil mengingat isu tersebut sudah menjadi viral di Kabupaten OKU Selatan terkait adanya dugaan ketidak transparansi bahkan adanya dugaan kecurangan terhadap pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS.
Diharapkan pemanggilan ini nanti dapat memberikan kejelasan dan kepastian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam proses pemilihan umum di OKU Selatan, terutama pembentukan panitia penyelenggara di tingkat PPK dan PPS.
BACA JUGA:422 Peserta Lolos Tes CAT PPK OKU Selatan
BACA JUGA:KPUD OKU Selatan Resmi Lantik dan Gelar Bimtek Untuk 777 PPS Pilkada November2024
"Surat tersebut bertujuan untuk mendengar pendapat terkait mekanisme perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024," bebernya.
Surat tersebut telah resmi dilayangkan dan dijadwalkan untuk disampaikan kepada Ketua dan 4 Komisioner KPU OKU Selatan dapat hadir pada Senin, 3 Juni 2024.
"Ini juga sebagai komitmen DPRD OKU Selatan untuk memastikan transparansi dan partisipasi publik dalam proses demokrasi yang akan datang, langkah ini akan mendorong proses pemilihan yang adil dan berintegritas," tandasnya. (Dal)