Polda Sumsel Jaring 8 Truk Minyak Ilegal Muba Tujuan Lampung

Grafis. -Foto: SUMATERAEKSPRES.ID.-

PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Dalam kurun waktu 3 hari, Polda Sumsel berhasil mengamankan 8 truk bermuatan minyak ilegal asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tujuan Provinsi Lampung. Mereka beroperasi beberapa bulan terakhir, berulangkali antarkan minyak hasil olahan rakyat.

Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menjaring 6 truk, dari Jumat (17/5) hingga Sabtu (18/5). Sedangkan Intel Satuan Brimob (Satbrimob), mengamankan 2 truk, pada Kamis (16/5). (lihat grafis)

”Truk-truk angkutan minyak olahan itu, dibawa tujuan Lampung. Terindikasi sudah ada kapal tanker yang menunggu di perairan Lampung,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Sabtu, 18 Mei 2024.

Tujuan Kalimantan seperti terungkap sebelumnya? ”Bisa jadi tujuan ke Kalimantan, untuk industri-industri di sana. Namun pastinya, masih dalam penyelidikan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel,” kata Sunarto.

Dari informasi yang didapatnya, sambung Narto (sapaan Sunarto), pemesan yang di Provinsi Lampung, melalui perantara kepada tempat memasak minyak ilegal (illegal refinery) yang ada di Kabupaten Muba. “Tidak langsung, ada yang melalui perantara,” ungkapnya. 

Setelah melakukan pemesanan melalui perantara, si pemesan itu tinggal menunggu minyak olahan rakyat Muba itu diantarkan ke Lampung. “Bisa dikatakan, truk pengangkut ini mengambil upahan mengangkut minyak ilegal,” ulasnya.

Namun, sambung Narto, ada juga pemesan yang di Lampung ini mengambil sendiri minyak olahan rakyat itu ke Muba. Menggunakan diduga truk miliknya sendiri. ”Alasannya mungkin soal menekan biaya operasional,” duganya.

Berlarinya minyak-minyak ilegal dari Muba ke Lampung ini, diduganya tak lain dari disparitas atau perbedaan harga yang menggiurkan. “Mungkin jual ke Lampung harganya lebih mahal dibanding jual di lokal Sumsel,” imbuh alumni Akpol 1992 itu.

Tapi apapun alasan dan modusnya, Polda Sumsel tetap berkomitmen menindak segala bentuk kegiatan terkait minyak ilegal di wilayah Sumsel. ”Baik itu angkutan minyak ilegal, gudang minyak ilegal, tempat penyulingan minyak ilegal, hingga sumur minyak ilegal,” tegas Narto.

Sebagaimana komitmen Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, bersama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika. “Kami masih mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008, yang dilegalkan adalah sumur tua. Selain itu, semuanya ilegal,” ucapnya.

Diketahui, 8 truk pengangkut minyak ilegal yang diamankan Polda Sumsel dalam kurung waktu 3 hari terakhir, Kamis (16/5) hingga Sabtu (18/5). Foto-foto truk tersebut berikut sopirnya ataupun kernetnya, sudah diunggah di akun resmi instagram Polda Sumsel, @polisi_sumsel.

Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, mengamankan 2 truk pengangkut minyak ilegal di Jalintim Palembang-Betung, Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (18/5), sekitar pukul 03.00 WIB. 

Tim yang dipimpin Kasubdit IV/Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, awalnya memeriksa dokumen kedua truk tersebut yang sedang parkir di areal sebuah rumah makan. Ternyata benar, mereka mengangkut minyak hasil sulingan menyerupai solar dan bensin.

Pelaku berinisial M, mengendarai mobil truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning nopol BG 8496 BE. Pengakuannya, minyak yang diangkutnya solar sulingan milik E, dari Kecamatan Babat Toman, Muba. Per drum 200 liter, harga belinya Rp1 juta.

Selanjutnya minyak solar sulingan itu dijual per liter Rp6.400, ke pemilik gudang di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Dia mengaku sudah 7 bulan mengangkut minyak ilegal tujuan Lampung, per bulannya bisa 5-7 kali antar.

Pelaku berikutnya, berinisial F yang mengendarai truk Isuzu warna putih nopol BG 8407 BO. Dia dapat upahan mengangkut bensin sulingan milik E, yang dibelinya juga dari Kecamatan Babat Toman, Muba. Dalam sebulan dia juga bisa 5-7 kali antar, selama 3 bulan terakhir ini.

Dari penangkapan 2 truk subuh itu di Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, tim bergerak ke Palembang. Karena disebutkan, ada truk-truk lain serupa yang sudah berjalan menuju Lampung.

Tim yang sama akhirnya berhasil mengamankan 4 truk pengangkut minyak ilegal lainnya itu, Sabtu, 18 Mei 2024, mulai pukul 06.30 WIB. Seperti terjaring di Jalintim wilayah Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, dan Jl Bypass Alang Alang Lebar, Km 12, Palembang.

Masing-masing truk Isuzu warna biru nopol BG 8391 JL, truk Isuzu warna putih nopol BG 8762 MY, truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning nopol BG 8579 JE, dan truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning bertempel striker di depannya, ‘Asuhan Rembulan’.

Keempat sopir truk yang diamankan itu, berinisial EJ, M, Z, dan F. Mereka mengangkut solar hasil penyulingan dari Muba, diduga milik perempuan berinisial Y. Setelah diamankan di Polda Sumsel, mereka mengaku sudah beberapa kali mengirim minyak ilegal ke pemesan di Lampung.

Sebelumnya, Intel Satbrimob Polda Sumsel juga mengamankan 2 truk pengangkut minyak ilegal dari Muba tujuan Provinsi Lampung, Kamis (16/5). Yakni, truk Isuzu warna hitam nopol BG 8856 NY, yang terjaring di Jl Soekarno-Hatta, Kota Palembang.

Truk bermuatan 11.000 liter minyak ilegal menyerupai solar itu, disopiri Darwin, dengan kernet Dariun. Keduanya warga Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Mereka mengaku minyak itu hendak diantarkan kepada Kartika, di Provinsi Lampung.

Mereka juga mengaku telah 10 kali mengambil upahan mengangkut minyak ilegal itu ke Lampung.  Satu truk lagi, juga Isuzu warna merah, bermuatan 10.000 liter minyak ilegal. Sopir dan kernetnya, Reno Suhardi dan Rendi Jaya. Mereka terjaring di Jalintim Palembang-Jambi, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Pengakuan sopir truk itu, minyak yang diangkutnya juga akan dikirim ke Provinsi Lampung. Mereka sudah 5 kali melakukan pengiriman minyak ilegal dari Muba tujuan Lampung, dengan orang yang beda. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan