Hari Libur, Kemenag OKU Selatan Tetap Gelar Upacara HAB ke-80
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN.ID – Meski bertepatan dengan hari libur, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) tetap melaksanakan upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Tahun 2026, Sabtu (3/1/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Selatan, Dr. H. Karep, S.Pd., MM, dan diikuti oleh seluruh jajaran KUA, guru MAN, MTs, serta MI se-Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Jelang Panen Awal Tahun, Petani Kopi OKU Selatan Berharap Harga Jual Kembali Naik
BACA JUGA:Bupati dan Kapolres Turut Evakuasi Material Longsor di Pulau Beringin dan Sindang Danau
Saat dikonfirmasi, Kakan Kemenag OKU Selatan Dr. H. Karep, S.Pd., MM menyampaikan bahwa tema Hari Amal Bakti ke-80 bukan sekadar slogan tahunan, melainkan ajakan untuk menjadikan kerukunan sebagai kekuatan kolaboratif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, keberagaman identitas, keyakinan, serta latar belakang sosial harus dirajut menjadi sinergi untuk menjaga persatuan dan mendorong kemajuan Indonesia.
BACA JUGA:Peringati HUT ke-79 Intelkam Polri, Sat Intelkam Polres OKU Selatan Gelar Bakti Sosial
Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran Kementerian Agama sejak awal kemerdekaan merupakan hasil kesepakatan luhur para pendiri bangsa yang menyadari pentingnya peran strategis agama dalam membangun karakter bangsa dan menjaga persatuan.
“Selama delapan dekade, Kementerian Agama terus memperluas perannya, tidak hanya dalam pembinaan kehidupan beragama, tetapi juga peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, penguatan kerukunan umat beragama, serta pemberdayaan ekonomi umat,” jelasnya.
BACA JUGA:Diskominfo Kota Palembang layani 16.000 warga dalam program Rumah Aspirasi
BACA JUGA:BNN Sumsel Gagalkan Pengiriman Liquid Vape Mengandung Narkoba di Banyu Lencir
Lebih lanjut disampaikan, sepanjang tahun 2025 Kementerian Agama telah membangun fondasi Kementerian Agama Berdampak melalui transformasi layanan keagamaan yang lebih transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Penguatan ekonomi umat dilakukan melalui pengembangan lembaga keagamaan serta optimalisasi dana sosial keagamaan seperti zakat, wakaf, infak, sedekah, dana punia, dana paramita, dan berbagai dana kebajikan lainnya.
