BSU Rp600.000 Januari 2026 Belum Cair, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
JAKARTA – Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada Januari 2026 kembali ramai diperbincangkan. Namun hingga awal Januari 2026, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi penyaluran BSU terbaru.
Penyaluran BSU terakhir tercatat berlangsung pada Agustus 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, program BSU bertujuan untuk meringankan beban ekonomi pekerja serta menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian ekonomi.
“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh,” ujar Yassierli saat kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/9).
Sejumlah laporan menyebutkan, penyaluran BSU masih diprioritaskan bagi tenaga pendidik di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), serta satuan PAUD sejenis.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang belum resmi dan selalu memantau kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta BPJS Ketenagakerjaan.
Jadwal Pencairan BSU Januari 2026
Hingga saat ini, masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Syarat Umum Penerima BSU
Berdasarkan informasi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, syarat umum penerima BSU meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Memiliki gaji di bawah batas yang ditetapkan pemerintah
Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, pada periode yang sama
Cara Cek Status Penerima BSU
Situs Kemnaker
Akses bsu.kemnaker.go.id, isi data diri, lalu cek status penerima.
Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO, login, lalu pilih menu Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Jika dinyatakan lolos, dana akan disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
