Kapolda Sumsel Datangi Langsung Kawasan Minyak Ilegal di Muba
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi kawasan minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Muba. -Foto: Dokumen/Sumeks.Co.-
MUBA, HARIAN OKU SELATAN - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo secara langsung mengunjungi kawasan minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Kamis, 16 Mei 2024.
Kunjungan ini mempertegas komitmen Polda Sumsel dalam menindak tegas praktik illegal drilling dan illegal refinery.
Kapolda Sumsel bersama sejumlah pejabat utama Polda Sumsel juga mengunjungi kantor PT Petro Muba untuk memperkuat sinergi dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.
"Saya bersama Pangdam sepakat berkomitmen, produksi minyak ilegal akan terus kami tangkap dan akan kami tegakkan hukum, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery," ujar Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Meski rapat koordinasi telah sering dilakukan di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel, maupun Pemkab Muba, aktivitas illegal drilling dan illegal refinery tetap marak.
BACA JUGA:Sarimuda Melawan di Persidangan, Tepis Adanya Invoice Fiktif
BACA JUGA:Warga Baturaja Timur Edarkan Sabu di Rumah Kosong
Diperkirakan terdapat sekitar 10.000 sumur ilegal yang mengancam kerusakan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Jumlah sumur rakyat diperkirakan mencapai 10.000 buah, ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang akan diderita oleh masyarakat setempat di masa yang akan datang," tambahnya.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling hingga ada regulasi resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal.
"Regulasi minyak rakyat tetap dilarang mengacu Permen ESDM Nomor 1 tahun 2008, jadi Polda Sumsel tetap akan melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran minyak ilegal," tuturnya.
BACA JUGA:Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg Guna Atasi Kelangkaan
Kehidupan masyarakat di sekitar lokasi penambangan minyak ilegal terlihat cukup makmur, namun Kapolda tetap menekankan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku.
"Kita ingin mata pencarian masyarakat tetap hidup, negara tetap meningkat lifting minyaknya dan lingkungan juga terjaga, namun tetap aturan tidak boleh dilanggar," jelas Kapolda.
Polda Sumsel akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba.
"Sebelum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal, kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal," tegas Irjen Pol A Rachmad Wibowo. (seg)