Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

BLT Dana Desa Warga Sinar Marga Diduga Disunat Oknum Kades

Penyaluran BLT Dana Desa Sinar Marga Diduga Tak Sesuai Ketentuan-Fhoto:Ist-

LOMBA MEWARNAI

HARIANOKUSELATAN.ID — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Sinar Marga, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, diduga bermasalah. Warga penerima mengaku hanya menerima separuh dari total bantuan yang seharusnya diterima pada tahun anggaran 2024.

Salah seorang warga berinisial CW mengungkapkan, dirinya hanya menerima BLT sebesar Rp900 ribu, padahal sesuai ketentuan seharusnya menerima Rp1,8 juta. Ironisnya, dari dana Rp900 ribu tersebut masih dilakukan pemotongan sebesar Rp50 ribu tanpa penjelasan yang jelas dari pihak desa.

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Himbau Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Secara Sederhana

BACA JUGA:Ratu Dewa Sampaikan Ucapan Natal 2025, Harap Palembang Tetap Harmonis

“Seharusnya kami terima Rp1.800.000, tapi yang diterima cuma Rp900 ribu. Itu pun masih dipotong Rp50 ribu tanpa penjelasan,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (27/12/2025).

Ia menjelaskan, penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara tunai di Balai Desa Sinar Marga dan dibagikan langsung oleh Kepala Dusun serta perangkat desa. Mekanisme tersebut berbeda dengan BLT Kesra yang disalurkan melalui kantor pos dengan menggunakan kartu penerima.

BACA JUGA:Kejurda Anggar Walikota Cup Jadi Titik Kebangkitan Anggar Sumsel

BACA JUGA:600 Atlet Palembang Terima Bonus Dari Pemerintah Kota

“Kalau BLT Kesra ambilnya di kantor pos dan pakai kartu. Tapi yang ini dibagikan di balai desa, tidak pakai kartu. Dan bukan hanya saya, ada warga lain juga,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Dusun I, sejumlah warga yang terdaftar sebagai penerima BLT mengaku hanya menerima bantuan satu kali sebesar Rp900 ribu. Padahal, sesuai regulasi, total BLT yang semestinya diterima warga mencapai Rp1,8 juta.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Apel Pelepasan Personel Satbrimob Polda Sumsel untuk BKO Polda Aceh Penanganan Pasca Ben

BACA JUGA:BMKG Ingatkan Pemudik Nataru Potensi Cuaca Ekstrem di Wilayah Sumsel

Temuan tersebut memicu kemarahan warga dan memunculkan dugaan adanya penyaluran BLT Dana Desa di luar mekanisme resmi. Warga pun mendesak Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kejaksaan, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dusun I menyebutkan bahwa BLT Dana Desa tahun 2024 telah dibagikan. Namun ketika ditanya terkait penyaluran BLT tahun 2025 tahap II, ia mengaku tidak mengingat secara pasti apakah bantuan tersebut sudah disalurkan oleh kepala desa atau belum.

BACA JUGA:Jaga Keamanan Warga, Personel Polsek Simpang Patroli di Pasar Malam

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan