Kuasa Hukum SYL Pastikan Bukan Kliennya yang Laporkan Pimpinan KPK
--
JAKARTA - Kuasa Hukum Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jamaluddin Koedoeboen, menegaskan bahwa kliennya bukanlah pelapor dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan terkait pemerasan tersebut telah diajukan ke Polda Metro Jaya.
Jamaluddin Koedoeboen menyatakan bahwa SYL tidak mengetahui siapa yang melaporkan kasus tersebut, dan dia memastikan bahwa mantan Menteri Pertanian tersebut bukanlah pelapor dalam peristiwa tersebut.
"Pak SYL orang baik, Pak Firli Bahuri orang baik, dan Pak Kapolda Metro orang baik. Hanya saja situasi dan keadaan yang kurang baik. Sehingga kita berada di pusara yang kurang baik," ungkapnya kepada awak media, Selasa, 21 November 2023.
Sejauh ini, puluhan saksi telah diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Total 86 orang saksi dan 8 ahli, termasuk ahli pidana, hukum acara, hukum ekspresi, multimedia, dan digital forensik, telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Proses penyelidikan terus berlanjut, dan gelar perkara dijadwalkan akan segera dilakukan oleh tim penyidik. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan bahwa proses gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. (*)