Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Lima Tahun Beruntun, ATR/BPN Kembali Raih Predikat Informatif 2025

-Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).-

LOMBA MEWARNAI

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Untuk kelima kalinya secara berturut-turut, ATR/BPN meraih penghargaan sebagai Badan Publik berpredikat Informatif tahun 2025 pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam acara yang digelar di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Shamy Ardian menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat pimpinan dan seluruh jajaran ATR/BPN dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan kepada masyarakat.

“Predikat Informatif ini kami raih selama lima tahun berturut-turut. Hal ini menunjukkan keseriusan dan konsistensi pimpinan, mulai dari Menteri, Wakil Menteri, hingga seluruh jajaran, dalam menjalankan pelayanan informasi publik,” ujarnya.

Pada tahun 2025, ATR/BPN memperoleh nilai 95,97 untuk kategori Kementerian. Secara keseluruhan, Uji Publik Monitoring dan Evaluasi KIP tahun ini diikuti oleh 387 badan publik, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang diikuti 363 badan publik.

Keberhasilan mempertahankan predikat Informatif sejak 2021 hingga 2025 menjadi bukti peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan ATR/BPN dalam memastikan akses informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat.

Shamy menambahkan, hasil evaluasi KIP akan menjadi bahan perbaikan ke depan. Ia berharap kualitas pelayanan informasi publik di ATR/BPN dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi substansi maupun sistem layanan.

“Evaluasi ini menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah. Targetnya, tahun depan kualitas layanan semakin baik dan predikat yang diraih bisa lebih tinggi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengajak seluruh badan publik untuk memperkuat peran PPID di masing-masing instansi. Menurutnya, PPID yang solid akan meningkatkan kemampuan badan publik dalam merespons permohonan informasi secara cepat dan jelas.

“Keterbukaan informasi harus terus diperbaiki dari waktu ke waktu, dan penguatan PPID menjadi kunci utamanya,” ujar Donny.

Dalam acara tersebut, Shamy Ardian didampingi Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Adhi Maskawan serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha Muhammad Rangga. Acara ini juga dihadiri jajaran Komisioner KIP serta perwakilan badan publik penerima penghargaan. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan