Sambangi Warga, Polsek Kisam Tinggi Sampaikan Bahaya Main Hakim Sendiri

Kanit Binmas Polsek Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan sambangi rumah warga Desa Padang Bindu, Senin 13 Mei 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna menyampaikan bahaya melakukan tindakan main hakim sendiri, Kanit Binmas Polsek Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan sambangi rumah warga Desa Padang Bindu, Senin 13 Mei 2024.

Kapolsek Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan Iptu Arsyadi Putra Jaya mengatakan bahwa bahwa kegiatan Ninmas saat ini melakukan sosialisasi ke warga bahaya saat melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Sebagaimana yang kita ketahui bahwa bahwa diperdesaan warga kerap melakukan aksi main hakim sendiri ketika mendapatkan pelaku pencurian," ucapnya, Senin 13 Mei 2024.

BACA JUGA:90 Persen Jemaah Resiko Tinggi Tiba di Asrama Haji

BACA JUGA:Diduga akibat Korsleting, 1 Ruko PS Mall Hangus Terbakar

Dikatakannya, sesuai dari hasil sosialisasi terdapat pertanyaan yang disampaikan warga ke Pwrsonil apa yang harus kami lakukan apabila ada pelaku pencurian tertangkap tangan di desa kami.

"Disini, peran personel menyampaikan apabila ada pelaku pencurian dan tertangkap oleh masyarakat jangan main hakim sendiri karna bertentangan dengan hukum," cetusnya.

Maka untuk itu, sosialisasi ini Personel menyampaikan ke warga apa bila mendapatkan pelaku pencurian agat lebih baik segera menghubungi kantor polisi setempat atau menyerahkan secara langsung ke kantor polisi terdekat.

BACA JUGA:Bencana Banjir Kembali Intai Warga 4 Kecamatan di Muratara

BACA JUGA:Kantongi Ganja, Pria di OKU Selatan Terjaring Operasi

"Kalau main hakim itu bertentangan dengan hukum, walau pun itu membantu Kepolisian dalam mengamankan Pelaku pencurian itu, namun tetap menyalahi aturan ketika main hakim sendiri," tegasnya.

Maka dengan adanya sambang warga ini nantinya akan menambah wawasan dan pengertian masyarakat Kisam Tinggi.

"Insya Allah akan manfaat bagi masyarakat, karena setidaknya akan mengurangi tindak kekerasan secara berutal ketika masyarakat menangkap pelaku pencurian," tandasya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan