Dengan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Kini Lebih Cepat Tanpa ke Kantor Pertanahan
JAKARTA – Di tengah kesibukan masyarakat kota besar seperti Jakarta, mengurus dokumen pertanahan sering dianggap memakan waktu karena harus berpindah dari satu loket ke loket lainnya. Namun, proses tersebut kini semakin mudah berkat aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pertanahan langsung melalui gawai, tanpa harus meluangkan waktu untuk datang berkali-kali ke Kantor Pertanahan (Kantah). Salah satu warga yang merasakan kemudahannya adalah Fitria, penduduk Jakarta Barat.
“Setelah mengunduh Sentuh Tanahku, ternyata saya bisa memantau proses berkas tanpa harus kembali ke kantor BPN. Cukup buka aplikasi, nanti ada informasi tahapannya dan notifikasi jika sudah selesai,” cerita Fitria saat mengisahkan pengalamannya mengurus sertipikat tanah pada Kamis (30/10/2025).
Awalnya, Fitria mendatangi Kantah Jakarta Barat untuk menanyakan persyaratan peningkatan hak milik. Dari petugas, ia mengetahui bahwa berbagai informasi dan proses administrasi bisa diakses lebih praktis melalui Sentuh Tanahku. “Setelah menyerahkan berkas, petugas menyarankan untuk langsung mengunduh aplikasinya,” katanya.
Setelah menggunakan aplikasi tersebut, Fitria mulai memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia. Melalui fitur “Sertipikatku”, ia dapat mengecek data Sertipikat Elektronik miliknya. Ia juga menggunakan fitur “Antrian Online” yang terbukti menghemat waktu karena tidak lagi harus menunggu lama di Kantor Pertanahan.
“Semoga aplikasi ini bisa terus ditingkatkan supaya masyarakat makin terbantu dan tidak perlu lama menunggu di BPN,” harapnya.
Pengalaman Fitria memperlihatkan bahwa Sentuh Tanahku menjadi solusi nyata bagi warga kota besar yang membutuhkan layanan pertanahan yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses. Inovasi digital ini membantu masyarakat mengurus dokumen pertanahan tanpa mengorbankan aktivitas sehari-hari. (rel)
