Bantu Catin, KUA Buana Pemaca Berikan Bimbingan
Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mandiri kepada sejumlah bagi calon pengantin (Catin) yang sudah terdaftar berkas di KUA, Kemarin Selasa 07 Mei 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna membantu Calon Pengantin (Catin), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan lakukan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mandiri kepada sejumlah bagi calon pengantin (Catin) yang sudah terdaftar berkas di KUA, Kemarin Selasa 07 Mei 2024.
Kegiatan itu sendiri dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan yang diikuti oleh Puluhan Calon Pengantin (Catin).
Kepala KUA Kecamatan Buana Pemaca Anotn Satria, SH. I mengatakan bahwa pemberian bimbingan ini sebagai bentuk upaya Kementerian Agama dalam memberikan nasihat-nasihat dalam di rumah tangga yang akan membawa kehidupan sakinah mawaddah warahmah.
BACA JUGA:Usai Jual Motor, Leher Korban Digorok Rampok
BACA JUGA:Diisukan Berdampingan dengan HMD, Sholehien Belum Pastikan Pendamping
“Bimwin sangat penting bagi calon pengantin, karena isinya memuat banyak sekali nasihat diantaranya adalah landasan berumah tangga, tujuan serta manfaat berumah tangga yang tergabung dalam materi manajemen keluarga sakinah," katanya.
Ia juga mengatakan Bimwin rutin dilaksanakan dengan rutin secara terjadwal setiap minggu pertama dan minggu ketiga, juga berkerjasama dengan stack golder terkait.
“Kita memberikan materi kiat-kiat mambangun rumah tangga samawa, dari Tim Kesehatan Puskesmas dengan materi kesehatan catin dan pencegahan stunting,” ucapnya.
BACA JUGA:Gas Melon Langka, Pemkab OKUS Lakukan Monev
BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Peringati Hari Persada
Bimbingan pra nikah dianggap penting karena awal terbinanya kehidupan rumah tangga sangat bergantung pada pembekalan awal sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan, tujuannya mempertinggi mutu perkawinan dengan mewujudkan keluarga sakinah menurut ajaran Islam," ucapnya.
Proses bimbingan pranikah di KUA memberikan materi UU perkawinan dan agama, ketentuan dalam pernikahan karena pada dasarnya kita ingin mencapai kebahagiaan rumah tangga yang sakinah mawadah wahroma (Samawa) serta menguji Catin untuk membaca Al-Qur’an.
"Dengan adanya pembekalan dasar ilmu agama lewat penasehatan Pra Nikah ini, diharapkan dapat terciptanya keluarga yang bahagia dunia-akhirat," tandasnya. (Dal)