Pasukan TNI-Polri Berhasil Evakuasi Korban Penembakan di Intan Jaya
Setelah 3 hari diduduki OPM, Akhirnya pasukan TNI-Polri berhasil evakuasi korban penembakan di Intan Jaya. -Foto: Puspen TNI-
JAKARTA, HARIAN OKU SELATAN - Jenazah Alexsander Parapak (20 thn), korban penembakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) berhasil di evakuasi oleh Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Polisi Republik Indonesia (Polri), pada Sabtu 4 Mei 2024.
Evakuasi dilakukan sehari setelah Apkam berhasil membebaskan wilayah Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua, usai diduduki oleh OPM pimpinan Keni Tipagau selama tiga hari.
Diketahui, almarhum Alexsander Parapak merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan, dan disemayamkan selama hampir lima hari lamanya di Homeyo.
BACA JUGA:2 Tersangka Dihadirkan di Hadapan Wartawan
BACA JUGA:Akses Internet W-fi MTT Dua Ini Bulan Lumpuh, Pelanggan Mengeluh
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, pasca operasi penindakan mengatakan, operasi evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua.
Selanjutnya, Apkam membawa almarhum Alexsander Parapak dari Distrik Homeyo menuju Timika Kabupaten Mimika menggunakan helicopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angakatan Udara dan melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (Koops TNI) Habema dan Satgas Nanggala Kopasus Damai Cartenz serta personel Puspenerbad di bawah koordinasi Kogabwilhan III. (dnn)