Ombdsman Lakukan Penilaian Pelayanan Publik
Dinas PMPTSP OKU Selatan mendapatkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa 30 April 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Dinas PMPTSP OKU Selatan mendapatkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa 30 April 2024.
Kedatangan tim penilaian itu sendiri disambut oleh Asisten III Drs. Herman Azedi, S.KM., MM, Kepala Dinas PMPTSP Haris Munandar, SH., MM.
Dalam kesempatan itu, Asisten III menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan yang ketiga kalinya diikuti oleh Pemkab OKU Selatan. Menurutnya, dari tahun ke tahun, Pemkab OKU Selatan terus mengevaluasi pelayanan publik ini untuk menjadi lebih baik.
Lebih lanjut, dikatakan Asisten III bahwa hal ini sebenarnya bukan sekadar untuk mendapatkan penilaian yang baik dari Ombudsman melainkan untuk memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada publik.
BACA JUGA:Muncul Dugaan, Kasus Pembunuhan di Indralaya Dipicu Akibat Kehangatan Wanita
BACA JUGA:Sajikan Makanan Non-Halal, Restoran di Lubuk Lingga Ditutup Paksa
Untuk itu, lanjut Asisten III agar kunjungan ini dimanfaatkan untuk belajar bagaimana melaksanakan pelayanan publik yang baik, benar dan profesional," tegasnya.
Denhan adanya penilaian ini kami berharap agar dari Ombudsman dapat memberikan wejangan bagaimana pelayanan publik yang baik, dan tentu kita harus mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu.
Karena pelayanan ini terus berubah jadi harus mengikuti perkembangan. Semakin canggih kita harus ikuti perkembangan," jelasnya.
BACA JUGA:Timbulkan Korban Jiwa, Masyarakat Desak Jalan Rusak Segera Diperbaiki
BACA JUGA:Disetujui Mendagri, PJ Bupati OKU Lantik 664 Pejabat
Sesangkan, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan yang juga merupakan Ketua Tim Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Hendrico, SH., CLA., mengapresiasi perkembangan penilaian publik di OKU Selatan dari tahun ke tahun.
"Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemkab OKU Selatan yang telah bersemangat melakukan perbaikan dan peningkatan di sektor pelayanan publik," ujarnya.
Hendrico juga memaparkan tentang teknis penilaian kepatuhan (opini penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024)," tandasnya. (Dal)