Wamen ATR/BPN Ossy di Bengkulu: Pegawai Harus Berpegang pada Regulasi dan Utamakan Empati
BENGKULU – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman utama dalam setiap tugas jajaran Kementerian ATR/BPN. Pesan itu ia sampaikan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
“Ketentuan hukum harus dijadikan prinsip yang tidak bisa dikalahkan oleh kepentingan apa pun, agar setiap produk dan layanan pertanahan maupun tata ruang yang dikeluarkan benar-benar berkualitas,” tegas Ossy.
Selain menekankan disiplin regulasi, Wamen Ossy juga meminta seluruh pegawai mengedepankan empati dalam melayani masyarakat. “Kondisi akhir-akhir ini mengajak kita untuk memperluas wadah empati, bagaimana memberikan pelayanan publik dengan hati,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy mengapresiasi kerja keras jajaran Kanwil BPN Bengkulu, terutama dalam penyelenggaraan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang digelar sehari sebelumnya. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat kedekatan antara pejabat publik dengan masyarakat penerima manfaat.
“Terima kasih kepada Kanwil BPN Bengkulu yang bahu-membahu menyukseskan kegiatan penyerahan sertipikat. Ini bukti nyata bahwa pelayanan publik bisa langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Kanwil BPN Bengkulu, Indera Imanuddin, turut memperkenalkan jajaran pejabat struktural di hadapan Wamen. Kehadiran perdana Wamen Ossy di Bengkulu disambut antusias, dengan komitmen bersama melaksanakan tugas sesuai arahan.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy didampingi Wida Ossy Dermawan, selaku Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN. Sesi pembinaan diikuti para pejabat administrator, mulai dari kepala bidang hingga kepala kantor pertanahan se-Provinsi Bengkulu. (*)