ATR/BPN Wujudkan Arahan Presiden Prabowo Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Manggarai
MANGGARAI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmen dalam melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengelolaan tanah dan ruang yang adil serta berkelanjutan. Salah satu langkah nyatanya ialah melalui program pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat di berbagai daerah.
“Sebagaimana arahan Presiden, pengelolaan tanah harus berkeadilan dan berkelanjutan, termasuk tanah ulayat. Kehadiran negara di sini sebagai bukti pengakuan sekaligus perlindungan atas hak masyarakat adat,” ujar Andi Tenri Abeng, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama ATR/BPN, dalam Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Kamis (18/9/2025).
Andi menegaskan, program ini menyinergikan hukum adat dengan hukum pertanahan nasional. Pendaftaran tanah ulayat bertujuan memberi kepastian hukum sehingga tanah adat tidak hanya diakui secara tradisi, tetapi juga terlindungi secara legal dari konflik atau klaim pihak lain.
NTT Jadi Lokasi Prioritas
Provinsi NTT masuk dalam delapan provinsi target program tahun 2025. Di Kabupaten Manggarai, Masyarakat Hukum Adat Niang Todo di Desa Todo, Kecamatan Satar Mese Barat, telah memiliki tanah ulayat seluas 2 hektare yang berstatus clear and clean. Sementara di Kabupaten Ngada tercatat tiga subjek masyarakat hukum adat dengan total lahan 113 hektare siap didaftarkan, dan di Nagekeo ada sembilan bidang tanah ulayat seluas hampir 196 hektare.
Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyambut baik langkah ini. “Program ini jangan dipandang hanya untuk Ruteng atau Todo, melainkan akan menyentuh wilayah lain. Namun semua kembali pada kesadaran masyarakat hukum adat untuk ikut serta,” ujarnya.
Bagian dari Proyek ILASPP
Program pendaftaran tanah ulayat merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) hasil kerja sama ATR/BPN dengan Bank Dunia. Tahun ini, ILASPP dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur.
Pada kesempatan tersebut, ATR/BPN juga menyerahkan 200 sertipikat PTSL kepada warga Manggarai. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Manggarai bersama jajaran ATR/BPN.
Selain itu, sosialisasi turut diisi materi oleh Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat, Setyo Anggraini; Program Manager ILASPP, M. Sigit Widodo; Senior National Policy Manager Landesa Indonesia, Rino Subagyo; dan perwakilan Kemendagri, Nitta Rosalin Marbun. Sejumlah Kepala Kantor Pertanahan se-Pulau Flores juga hadir mendukung kegiatan tersebut. (*)