BPN OKU Selatan Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa 2025

-Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).-

IKLAN UMROH

MUARADUA – Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menegaskan komitmennya untuk mendorong pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan pada tahun anggaran 2025. Hal ini disampaikan saat perwakilan Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan OKU Selatan menghadiri rapat koordinasi pendampingan dan monitoring di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.

Rapat yang melibatkan jajaran Kanwil BPN Sumsel ini juga dihadiri pejabat pengadaan dari Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN sebagai pendamping teknis. Kegiatan tersebut difokuskan untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.

Melalui koordinasi ini, diharapkan setiap tahapan pengadaan barang dan jasa dapat menghasilkan produk yang tepat dari segi kualitas, kuantitas, waktu, biaya, dan lokasi. Selain itu, pendampingan ini juga menjadi langkah antisipatif dalam mengidentifikasi potensi kendala sejak awal agar tidak menghambat realisasi program.

Kantor Pertanahan OKU Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berpegang pada prinsip tertib administrasi, efektif, efisien, dan akuntabel dalam seluruh proses pengadaan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan