Trump Terapkan Biaya Rp1,6 Miliar untuk Visa H-1B
Washington: Pemerintahan Trump mengumumkan akan menerapkan biaya sebesar $100.000 (RpRp1,6 miliar) per tahun untuk visa kerja H-1B. Kebijakan ini diumumkan pada hari Jumat (19/9/2025), dilansir dari Reuters.
Langkah tersebut diperkirakan akan berdampak besar terhadap industri teknologi yang bergantung pada tenaga kerja terampil dari India dan Tiongkok. Sejak awal masa jabatannya, Trump telah melakukan pengetatan imigrasi secara luas.
Program H-1B kini menjadi target utama reformasi kebijakan imigrasi pemerintahannya. Visa H-1B merupakan visa kerja non-imigran sementara yang memungkinkan perusahaan AS untuk mempekerjakan pekerja asing terampil dalam pekerjaan khusus.
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mendukung langkah ini dengan menyerukan agar perusahaan lebih banyak melatih lulusan universitas Amerika. Lutnick menilai perusahaan sebaiknya tidak terus mendatangkan pekerja asing yang dianggap mengambil pekerjaan warga AS.
Kebijakan ini segera memicu ketegangan dengan industri teknologi, yang sebelumnya banyak menyumbang dana untuk kampanye Trump. Kritikus program H-1B berpendapat bahwa visa ini membuat perusahaan menekan upah dan menyingkirkan pekerja Amerika.
Kebijakan biaya baru ini dinilai bisa menghalangi masuknya talenta global ke AS. Beberapa investor memperingatkan bahwa hal itu dapat melemahkan kemampuan Amerika dalam berinovasi dan menekan pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan kecil dan rintisan diperkirakan akan paling terdampak. Analis juga memperingatkan bahwa sebagian pekerjaan bernilai tinggi bisa dipindahkan ke luar negeri.