Pahanya diraba-raba, Wanita Pirang Siram Pelakunya Pakai Air Keras

Tersangka Dila Rindiani, yang sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang. (inzet) Korban Candra saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, 4 Maret 2024 lalu. -Foto: Sumeks.-

PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Pelaku penyiraman air keras terhadap Candra (43) pada Rabu, 28 Februari 2024, telah ditangkap oleh aparat Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang.

Namun, tersangka Dila Rindiani (22) membantah keterangan korban yang menyebutnya sebagai informan polisi.

Menurut Dila, sebelum kejadian, korban datang ke rumahnya untuk menanyakan suaminya yang sedang berada di rumah orang tuanya.

Dila kemudian membawa korban ke rumah mertuanya di Palembang. Selama perjalanan, Dila mengaku pahanya diraba-raba oleh korban, yang membuatnya kesal.

BACA JUGA:Pelaku Ganjal ATM Rp 939 Juta Ditangkap di OKU Selatan

BACA JUGA:Seleksi PPK Diduga Ada Pengkondisian, Warga Ancam Demo

Sampai di rumah mertuanya, Dila mengambil botol air mineral dan menuangkan isinya ke arah korban sebagai bentuk kekesalannya.

Namun, Dila tidak menyadari bahwa air dalam botol tersebut adalah cuka para.

Korban mengalami luka bakar di wajah kirinya dan sebagian tubuhnya setelah disiram dengan air keras tersebut.

Setelah agak membaik, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang dan berharap pelaku segera ditangkap.

BACA JUGA:Berikan Edukasi, Kapolres OKUS Sampaikan Larangan Bawa Sajam

BACA JUGA:Musik Jaranan Siap Hibur Warga OKU Selatan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di rumah temannya.

Dia menjelaskan bahwa aksi tersebut dipicu oleh perlakuan tidak senonoh yang dialami pelaku dari korban selama perjalanan menuju rumah mertuanya.

Pihak kepolisian juga masih mendalami insiden tidak senonoh yang dialami oleh pelaku dari korban. Mereka berharap dapat mengungkap motif sebenarnya di balik aksi penyiraman air keras tersebut. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan