Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan BWI Awards untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kementerian ATR/BPN raih penghargaan pendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf oleh BWI Awards. Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).--

IKLAN UMROH

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih penghargaan dalam ajang Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, pada acara yang digelar di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Bukti Komitmen Percepatan Sertifikasi Wakaf

Usai menerima penghargaan, Wamen Ossy menyampaikan rasa bangga sekaligus menegaskan kembali komitmen kementerian dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.

“Sertipikasi tanah wakaf ini adalah program prioritas Pak Menteri Nusron. Kami menerima penghargaan ini dengan penuh rasa syukur dan akan terus melanjutkan kerja keras untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah,” ujar Ossy.

Kolaborasi dengan Kementerian Agama

Lebih lanjut, Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Agama telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan program wakaf. Salah satu langkah penting dalam kerja sama tersebut adalah validasi data tanah wakaf di Indonesia.

“Kementerian Agama memberikan data jumlah tempat ibadah di seluruh wilayah, kemudian data itu kami validasi untuk menentukan target sertifikasi tiap tahunnya,” jelasnya.

Program ini juga selaras dengan visi Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurut Ossy, pengelolaan tanah wakaf yang berkeadilan dapat meminimalisir potensi konflik, sengketa, maupun perkara pertanahan, terutama yang berkaitan dengan rumah ibadah dan aset wakaf.

Ajakan kepada Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy juga mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah yang telah atau akan diwakafkan agar memperoleh sertipikat resmi dari kantor pertanahan setempat.

“Silakan datang ke Kantor Pertanahan, jangan ragu. Kementerian ATR/BPN menjamin proses sertifikasi tanah wakaf akan lebih mudah dan cepat sehingga legalisasi aset wakaf benar-benar bermanfaat untuk umat,” tegasnya.

Penghargaan bagi Kementerian ATR/BPN diserahkan langsung oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin. Acara pembukaan dilakukan oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, serta dihadiri Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang turut memberikan sambutan. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh perwakilan BWI dari seluruh Indonesia. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan