Lagi Berjoget di Kampung Baru, Pelaku Begal Ditangkap
Tersangka Pelaku Begal yang diamankan Petugas Kepolisian.--
PALEMBANG - Alim Munandar (24), pelaku pembegalan motor, diamankan oleh Unit Ranmor Satuan Reskrim Polrestabes Palembang saat sedang berjoget di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Eks Lokalisasi Teratai Putih (Kampung Baru). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan oleh tersangka lain, Rizki, yang sebelumnya sudah diamankan oleh Polres Ogan Ilir.
Pembegalan terhadap korban, Rina Saputri (26), terjadi pada Sabtu (7/10) sekitar pukul 06.00 WIB di Jl Alamsyah Ratu Prawira Negara. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh kedua pelaku. Alim Munandar, bersama rekannya Rizki, menendang motor korban hingga terjatuh. Setelah terjatuh, Alim mengancam korban dengan celurit, memaksa korban menyerahkan sepeda motor dan handphone.
Pelaku Alim Munandar mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa hasil curian berupa motor telah dijual seharga Rp 4,9 juta. Uang tersebut sudah dibagi dengan rekannya Rizki. Ponsel korban digunakan oleh Alim sendiri. Kasus ini akan dijerat dengan pasal 365 KUHP yang terkait pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pelaku di tempat kejadian perkara lainnya. (*)