Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas untuk Proyek RIMBA di Sumatra

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek RIMBA Swakelola Tipe II dengan tiga perguruan tinggi. -Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).-
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek RIMBA Swakelola Tipe II dengan tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Riau, Universitas Andalas, dan Universitas Jambi. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat tata kelola ruang berkelanjutan di wilayah Sumatra, khususnya pada koridor ekologis Riau, Jambi, dan Sumatra Barat.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan memastikan perlindungan masyarakat hukum adat di kawasan tersebut.
“Kita harus pastikan masyarakat hukum adat terlindungi secara legal dan masuk dalam kebijakan tata ruang. Ini bukan sekadar soal konservasi, tetapi integrasi antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” ungkap Suyus saat acara penandatanganan di Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, Selasa (15/07/2025).
Proyek RIMBA merupakan inisiatif untuk melestarikan keanekaragaman hayati sekaligus mengembangkan tata ruang berbasis lingkungan. Program ini juga diarahkan agar mampu menyeimbangkan pembangunan infrastruktur, kawasan permukiman, serta pelestarian ruang hijau.
“Tata ruang harus selaras. Kawasan industri dan permukiman boleh berkembang, tapi tetap menjaga harmoni dengan ekosistem,” tegas Suyus.
Fokus Kerja Sama
Melalui PKS ini, disepakati tiga ruang lingkup utama, yaitu:
Desain konektivitas dan jalur migrasi satwa, agar habitat satwa liar tetap terjaga.
Pemulihan ekosistem gambut, yang berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim.
Fasilitasi perencanaan penggunaan lahan secara partisipatif, termasuk solusi terhadap permukiman yang belum memiliki legalitas.
Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, berharap kemitraan dengan akademisi menghasilkan kebijakan yang aplikatif.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari dunia kampus. Harapannya, kolaborasi ini melahirkan rekomendasi kebijakan yang tepat dan bisa diterapkan di lapangan,” ujarnya.
Dukungan Akademisi dan Pemerintah Daerah
Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Riau, Ketua LPPM Universitas Andalas, dan Kepala LPPM Universitas Jambi bersama Dirjen Tata Ruang. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah, serta Sekretaris Ditjen Tata Ruang, Reny Windyawati. Turut hadir Team Leader Project Management Unit (PMU) RIMBA, Barano Siswa Sulistiawan.