Kemenag Sosialisasiikan Program Wajib Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementrian Agama (Kemenag) OKU Selatan menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024) di 5.040 titik se-Indonesia.-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Sekatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementrian Agama (Kemenag) OKU Selatan menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024) di 5.040 titik se-Indonesia.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) OKU Selatan mengatakan bahwa rangkaian kampanye yang dilakukan serentak mulai 5 Maret 2024 ini adalah kelanjutan dari kegiatan serupa di tahun 2023.
"Jika tahun 2023 kita menyentuh 1.012 titik se-Indonesia, maka tahun ini semakin di perluas. Ada 5.040 titik sentra pelaku UMKM yang akan kita sasar kampanye ini," ucapnya, Kamis 4 April 2024.
Ia menerangkan, WHO-2024 dilaksanakan dalam rangka menyambut pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang.
"Kegiatan WHO-2024 kita awali pekan ini secara serentak di 34 provinsi dengan menyasar sedikitnya 170 titik strategis sentra pelaku usaha," cetusnua.
BACA JUGA:Siapkan Uang Kartal Rp5,4 Triliun, Layani Penukaran di Halaman BI Sumsel 3-4 April
BACA JUGA:Bayi Kelainan Kongenital Lahir di Sekayu Muba
Pada setiap pekan selanjutnya selama bulan Maret hingga Mei, sosialisasi diteruskan di 170 lokasi berbeda di 34 provinsi dan 3.000 desa, sehingga sedikitnya 5.040 sentra pelaku usaha terjangkau sosialisasi," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kegiatan WHO-2024 bertujuan untuk mengedukasikan kepada pelaku usaha, stakeholder dan masyarakat bahwa sesuai amanat undang-undang, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, di mana penahapan pertamanya akan dimulai Oktober 2024 nanti.
Pemberlakuan ini. Lanjutnya, tahap pertama kewajiban sertifikasi halal tersebut sesuai ketentuan PP Nomor 39 Tahun 2021 diberlakukan bagi tiga kelompok produk.
Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, produk bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Dan ketiga, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan.
Berdasarkan data Sihalal, lanjutnya, saat ini terdata 3,9 juta produk telah bersertifikat halal.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Ngaku Dipaksa Penyidik Tandatangani BAP
BACA JUGA:Truk Batubara Dilarang Melintas Selama Arus Mudik
Namun, masih ada produk makanan minuman yang belum bersertifikat halal. Karenanya, BPJPH bersama seluruh pemangku kepentingan terkait perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memberikan sosialisasi, edukasi, literasi, dan informasi kepada publik dan semua stakeholder tentang wajib sertifikasi halal Oktober 2024.
"BPJPH sebagai institusi negara yang menjalankan penyelenggaraan JPH berinisiatif sebagai pihak yang mengorkestrasi para mitra strategis agar bisa bekerja sama untuk menjalankan kewajiban sertifikasi halal Oktober 2024," tegasnya.
BACA JUGA:Harga Gabah dan Beras di OKU Timur Terus Turun
BACA JUGA:Pekerja Mitra Ogan di Peninjauan Tuntut Gaji dan THR
Adapun rangkaian kegiatan WHO-2024 di 34 provinsi hari ini diawali dengan Rakor LPH dan LP3H. Juga dilaksanakan business matching kantin halal di tiga provinsi. Setelah kegiatan Rakorda, tim sosialisasi BPJPH, Satgas Layanan JPH dan stakeholder melaksanakan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 mengunjungi sejumlah lokasi pelaku usaha untuk melakukan interaksi dan sosialisasi secara langsung.
Bahkan, di lokasi juga disediakan layanan layanan konsultasi dan pengajuan sertifikasi halal di tempat (on the spot)," tandasnya. (Dal)