DPRD OKU Selatan Dapil II Monev LKPJ
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan Daerah Pemilihan (Dapil-II) lakukan Monitoring dan Evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan Daerah Pemilihan (Dapil-II) lakukan Monitoring dan Evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023.
Diketahui, DPRD OKUS Dapil II itu yang meliputi Kecamatan Simpang, Buana Pemaca dan Buay Pemaca, melakukan Monev dengan cara turun ke lapangan langsung, pada Sabtu 30 Maret 2024.
BACA JUGA:Kejati Selesaikan Tindak Pidana Pencurian Secara RJ
BACA JUGA:Modus Jadi Pocong, Pelaku Lancarkan Aksi Begal
Monitoring ini diikuti Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan Dapil II, diantaranya Hendri Gunawan,S.E, Joni Iskandar,S.H, Anton Darmawan, Sri Hartati, Iskandar serata Para Anggota DPRD lainnya.
Tujuan dari Monev itu juga untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan hasil capaian saat dilaksanakan monitoring tersebut.
BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Temukan Jimat Keris Bewarna Emas
BACA JUGA:Mobil Panther Pengangkut Gula Merah Dihantam Babaranjang
"Monitoring juga dilakukan dalam rangka mengetahui permasalahan yang terjadi selama kegiatan yang telah dijalankan," ucap Iskandar, SE, Anggota DPRD OKUS Dapil II dari Partai PPP.
Kegiatan ini sebagai upaya menjalankan amanat rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan bersama Pemkab OKU Selatan, akan terus berupaya menjalankan tugas dengan baik sehingga semua program kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan bermanfaat untuk Masyarakat OKU Selatan," tandasnya. (Dal)