Trump berlakukan tarif 32--36% pada RI, Thailand, Kamboja, Bangladesh

--

Washington - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (7/7) mengirim surat kepada para pemimpin Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand untuk memberi tahu tentang tarif baru atas ekspor mereka ke AS, yang akan mulai berlaku 1 Agustus.

Surat tersebut menunjukkan bahwa pada 1 Agustus, AS akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen terhadap Indonesia, 36 persen terhadap Kamboja dan Thailand, serta tarif 35 persen terhadap Bangladesh.

Seperti halnya dengan negara-negara lain, Trump memperingatkan para pemimpin keempat negara itu untuk tidak melakukan pembalasan terhadap tarif AS dan mengancam akan mengenakan kenaikan tambahan di atas tarif yang sudah ada, menurut surat tersebut.

Sementara itu, Presiden Donald Trump pada Senin juga mengatakan bahwa barang-barang yang dikirim ke AS dari Bosnia dan Serbia akan dikenakan tarif masing-masing 30 persen dan 35 persen, mulai 1 Agustus.


"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 35 persen kepada Serbia atas semua produk Serbia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua Tarif Sektoral," kata Trump dalam suratnya kepada Presiden Serbia Aleksandar Vucic.

"Barang-barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi," imbuhnya dalam surat tersebut.

Kemudian, barang-barang dari Bosnia akan dikenakan tarif sebesar 30 persen, kata Trump dalam suratnya kepada Zeljka Cvijanovic, ketua Kepresidenan Bosnia.

Jika negara-negara tersebut memutuskan untuk menaikkan tarif atas barang-barang Amerika sebagai balasan, Trump mengancam akan menaikkan tarif AS yang diumumkan dengan jumlah yang sama dengan kenaikannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan