PBB: Israel Wajib Fasilitasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

--

New York: Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyatakan Israel sebagai kekuatan pendudukan secara hukum berkewajiban memfasilitasi bantuan kemanusiaan untuk Gaza. Hal itu disampaikannya pada Jumat (27/6/2025) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat. 

"Kepada mereka yang berkuasa, aktifkan operasi kami sebagaimana dituntut oleh hukum humaniter internasional," ujarnya. Gutteres juga meminta pihak-pihak yang memiliki pengaruh untuk menggunakannya menekan Israel. 

Senin (30/6/2025), konvoi kecil pasokan medis PBB memasuki Gaza untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan. Sekjen PBB menyatakan hal itu hanya untuk menggarisbawahi skala kebutuhan yang sangat besar.

Gutteres juga memperingatkan metode pengiriman bantuan apapun harus memastikan keselamatan warga sipil. Mantan PM Portugal itu menekankan operasi yang menempatkan orang-orang di wilayah militer pada dasarnya tidak aman.

"Kami memiliki solusinya, rencana terperinci berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan, imparsialitas, netralitas, dan independensi," ujarnya. Menurut dia, hal itu akan berhasil selama gencatan senjata terakhir sehingga harus dibiarkan berfungsi kembali. 

Guterres menegaskan meski konflik Israel-Iran telah mendominasi pemberitaan dunia, penderitaan warga sipil di Gaza tetap mendesak dan mengerikan. "Keluarga-keluarga telah mengungsi berulang kali dan sekarang hanya menempati kurang dari seperlima wilayah Gaza," katanya.

Bahkan, lanjut Sekjen PBB, wilayah yang semakin menyempit inipun semakin terancam. "Bom berjatuhan menimpa tenda-tenda, keluarga-keluarga, dan mereka yang tidak punya tempat untuk berlari," ucapnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan