Tim Gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu Bekuk Pelaku Begal Bersajam
Tim gabungan Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Batu, usai mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. -Foto: Sumeks.co.-
OGAN ILIR, HARIAN OKU SELATAN - Tim gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan dua pelaku begal yang bersenjata tajam.
Pelaku yang diamankan adalah Muhammad Satria alias Iyak (20) dan Leo Kapisa alias Leo (26), keduanya merupakan warga Kabupaten Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap pada 24 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kecamatan Payaraman.
Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari seorang informan tentang keberadaan pelaku.
Pelaku Muhammad Satria alias Iyak diamankan dengan senjata tajam jenis pisau di pinggangnya. Dia mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya yang bernama Farel dan Leo.
BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Suppot Penuh HMS3
BACA JUGA:Harapkan Hasil Panen Akan Sukses
Setelah itu, tim membawa pelaku ke Kantor Polsek Tanjung Batu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Di kantor polisi, Leo Kapisa mengakui perbuatannya dan berhasil diamankan bersama sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Pelaku Farel masih dalam pencarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA:Baju Lebaran Mulai Diserbu Pembeli
BACA JUGA:Butuh Perhatian Perbaikan Bangunan
Pelaku-pelaku ini melakukan aksinya dengan cara memepet korban yang mengendarai sepeda motor, mengancamnya dengan senjata tajam, dan merampas barang berharga korban.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu setelah mengalami kerugian senilai Rp 2.900.000.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron. (seg)