Wamen ATR Paparkan Strategi Rumah Terjangkau di ICI 2025

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, didaulat menjadi pembicara kunci Panel Tematik “Homes Within Reach: Pathing Our Way to Affordable, Connected Urban Living”. -Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).-
JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memaparkan strategi Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penyediaan rumah terjangkau dalam Panel Tematik bertajuk “Homes Within Reach” di ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Kamis (12/6/2025).
Dalam forum tersebut, Wamen Ossy menyampaikan tiga pilar utama pendekatan kementerian: konsolidasi tanah, pengembangan kawasan berbasis transportasi massal (TOD), dan perencanaan spasial terpadu.
“Rumah terjangkau tidak hanya bicara soal harga, tapi juga akses, konektivitas, dan kualitas hidup. Pendekatan kami tidak sektoral, tapi lintas kebijakan dan berbasis keadilan sosial,” ujarnya.
Ia menyoroti tantangan lahan yang terbatas dan mahal di kota-kota besar, sehingga Konsolidasi Tanah menjadi solusi untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan tanpa mengabaikan hak pemilik.
Penerapan TOD, lanjutnya, penting untuk memastikan warga tinggal dekat dengan fasilitas transportasi, tempat kerja, dan layanan publik. Ia mencontohkan kawasan Dukuh Atas dan Harmoni di Jakarta sebagai contoh nyata integrasi hunian dan mobilitas.
Pilar ketiga, yakni perencanaan spasial terpadu, dijelaskan sebagai dasar kebijakan agar proyek perumahan berjalan selaras dengan tata ruang nasional, lingkungan, serta potensi lokal.
“Kami menggunakan sistem geospasial untuk memastikan pengembangan perumahan benar-benar tepat lokasi dan manfaat,” tegas Ossy.
Diskusi ini juga dihadiri Wakil Menteri Perumahan Fahri Hamzah, Deputi Kemenko IPK Ronny Hutahayan, Direktur Perumnas Nixon Sitorus, dan Mori Hiromitsu dari JICA. Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi sejumlah pejabat tinggi dan tenaga ahli ATR/BPN.