Polres OKU Selatan Gelar Patroli Cegah Balap Liar Saat Bulan Ramadhan
Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menggelar patroli untuk menangkal aksi balap liar. -Foto: Rendi Kurniawan/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) tengah menggelar patroli untuk menangkal aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh para pemuda di beberapa daerah selama bulan Ramadhan. Kegiatan ini menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Polisi Daerah Sumatera Selatan.
Patroli ini melibatkan puluhan anggota dari Samapta dan Satuan Lalu Lintas Polresta OKU Selatan, didukung oleh sejumlah aparat kepolisian dari sektor lainnya. Mereka melakukan kegiatan patroli sepanjang malam di beberapa lokasi yang sering dijadikan arena balap liar.
Balap liar, atau yang dikenal dengan sebutan “drifting”, sering kali menjadi ajang pamer keberanian dan kemampuan mengemudi di kalangan anak muda. Namun, aksi tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA:Kumpul Kebo di Kosan, 5 Pria dan 2 Wanita di Lubuklinggau Terjaring Operasi Pekat
BACA JUGA:Petani Tambak Udang di OKI Diterkam Buaya
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya menerima keluhan dari masyarakat terkait bahaya yang ditimbulkan oleh balapan liar. Oleh karena itu, pihak kepolisian turun tangan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasat Samapta Polres OKU Selatan, Iptu Bastari, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan patroli secara rutin, terutama saat malam hari dan menjelang berbuka puasa serta setelah sahur, karena aksi balap liar sering terjadi di waktu-waktu tersebut. Polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar yang kedapatan, karena aksi tersebut sangat membahayakan bagi pelaku maupun masyarakat umum.
Pihak kepolisian telah menyiagakan sejumlah kendaraan patroli untuk mendeteksi dan menangkap setiap orang yang melakukan balapan liar. Para pelaku yang tertangkap akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU lalu lintas yang berlaku.
BACA JUGA:Operasi Pekat, Polisi Bekuk Bandar Sabu di Musi Rawas
BACA JUGA:Bawa Pisau di Pinggang, Herdian Diamankan Petugas
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Perkim, Simpang Tiga Pemda, Jalan Pemda-Jagaraga, Simpang Martapura, dan lapter Banding Agung. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar dan selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Diharapkan, upaya jajaran Kepolisian dalam memerangi balapan liar dapat memberikan efek jera dan meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan di masa yang akan datang. (end)