Bupati Popo Ali Minta Pejabat Fungsional Segera Beradaptasi
Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Commerce. -Foto: Dok/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Comm., mengambil sumpah/janji jabatan struktural, fungsional dan penyerahan surat keputusan penugasan sebagai kepala sekolah di lingkungan pemkab OKU Selatan di Aula Serasan Seandanan Pemkab OKU Selatan, Jumat (22/03/2024).
Usai melantik dan mengambil sumpah, Bupati menuturkan bahwa harapan besar disematkan kepada Aparatur Sipil Negara yang baru saja dilantik ini.
Untuk itu, Bupati mengharapkan agar segera dan cepat beradaptasi dengan tempat kerja atau jabatan baru.
Para pejabat yang baru dilantik ini juga khususnya pejabat struktural dapat memberikan motivasi lingkungan kerja untuk senantiasa melakukan yang terbaik.
Termasuk para pejabat fungsional dan guru yang diamanahkan sebagai kepala sekolah.
BACA JUGA:Pasangan Aguslan Busro-Herly Siap Maju di Pilkada OKU Timur 2024
BACA JUGA:URC Turjawali Sat Lantas Polres OKU Amankan 5 Sepeda Motor dan Pelaku Balap Liar
"Kami titipkan baik unit sekolahnya, anak-anak murid, operasional sekolah dan kualitas. Kami yakin bapak/ibu adalah orang-orang terbaik dari yang terbaik. Kami percaya bapak/ibu mampu mengemban amanah ini," jelas Bupati.
Apalagi, lanjut Bupati, pelantikan ini dilaksanakan di bulan Ramadhan yang diharapkan dapat menambah kebaikan bagi kita semua, bagi daerah.
"Selamat kami ucapkan kepada bapak/ibu yang telah dilantik. Semoga kita semua juga dihindarkan dari perbuatan tercela, karena satu saja yang melakukan atau yang terkena masalah itu akan membawa nama kabupaten," ujarnya.
BACA JUGA:Bersama Awak Media, Intelkam Polres OKU Timur Bag-bagi Takjil
BACA JUGA:Kakan Kemenag Terima Penghargaan dari Kemenag RI
"Mudah-mudahan dengan semangat pelantikan di Ramadhan ini bapak ibu diberikan kemudahan dan kelancaran dan diberikan hal-hal baik atas kinerja yang dilaksanakan," pungkasnya.
Turut hadir dalam pelantikan ini, Wakil Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Camat serta para ASN yang dilantik sebagai pejabat Struktural, Fungsional dan Guru yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah. (rill)